Refleksi HUT RI ke-81, AMAN Kalbar Sebut Kemerdekaan Belum Dirasakan Sepenuhnya oleh Masyarakat Adat

pranusa.id August 15, 2026

FOTO: Tono. Ketua PH Wilayah AMAN KALBAR

PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat menilai semarak perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih sebatas agenda seremonial yang belum menyentuh hak-hak mendasar masyarakat adat di seluruh pelosok Nusantara.

Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Kalbar, Tono, menyampaikan bahwa di balik kemegahan peringatan kemerdekaan, masyarakat adat justru terus dihadapkan pada ketidakadilan, kriminalisasi, serta perampasan wilayah adat yang tak kunjung usai.

Ia menilai perhatian pemerintah selama ini masih berfokus pada kebijakan populis yang belum menjawab persoalan krusial yang dialami oleh masyarakat adat.

“Hampir dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah ada satu pun pernyataan langsung terkait isu maupun persoalan yang dialami masyarakat adat, yang disampaikan hanya kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Desa Merah Putih yang sebenarnya bukan kebutuhan dasar masyarakat adat,” ujar Tono dalam keterangan pers yang diterima Pranusa.ID, Sabtu (15/8/2026).

Tono juga menyoroti fenomena penggunaan pakaian adat oleh para pejabat negara pada setiap perayaan kemerdekaan di Istana Negara yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen perlindungan hukum di lapangan.

Menurutnya, masyarakat adat sering kali dicap melawan negara dan dipidana hanya karena mempertahankan wilayah adatnya dari ancaman proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup mereka.

“Masyarakat adat tidak menolak pembangunan, namun yang ditolak yaitu pembangunan yang dianggap dapat merusak masa depan karena dinilai tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, posisi masyarakat adat kerap dijadikan komoditas politik saat pemilu maupun pilkada, namun pengakuan secara legal formal atas tanah dan wilayah adat mereka selalu diabaikan setelah kontestasi usai.

Kondisi tersebut membuat masyarakat adat kembali menggaungkan pesan moral sebagaimana manifesto Kongres Pertama AMAN tahun 1999 yang berbunyi, ‘Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Kami Tidak Mengakui Negara’.

“Seruan ini bukan bentuk perlawanan atau upaya memisahkan diri dari NKRI, tetapi sebuah pesan moral agar negara berlaku adil serta mengembalikan hak-hak masyarakat adat atas tanah, lingkungan, dan sumber daya alam yang dirampas,” jelas Tono.

Ia menekankan bahwa makna kemerdekaan sejati bagi masyarakat adat adalah ketika mereka diberikan ruang untuk mengelola wilayahnya secara mandiri tanpa dihantu ancaman intimidasi.

“Bagi masyarakat adat, merdeka itu ketika mereka berdaulat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alamnya dalam mengelola tanpa rasa takut dan intimidasi dari pihak manapun,” tuturnya.

Memasuki momentum usia Indonesia yang ke-81 tahun, AMAN Kalbar mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menunjukkan kesungguhan politik dengan segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Pengesahan regulasi tersebut dipandang sebagai langkah konkret negara dalam memulihkan hak-hak masyarakat adat serta menempatkan mereka pada kedudukan yang setara sebagai warga negara di dalam bingkai NKRI.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bedah Buku di Bekasi Ungkap Akar Sejarah Panjang Solidaritas Indonesia untuk Palestina
BEKASI, PRANUSA.ID — Kepedulian bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina…
Sentil Praktik Perjalanan Dinas Fiktif, Gubernur Ria Norsan Peringatkan ASN Kalbar Soal Ancaman Pidana
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebiasaan memotong durasi perjalanan dinas tanpa penyesuaian…
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Kekhawatiran Penerapan E-Voting pada Pemilu di Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah menegaskan bahwa rencana penggunaan sistem pemungutan…
Candaan Purbaya Usai Dicopot dari Menkeu: Mau Mancing di Belakang Rumah Sambil Ngelamun, “Kenapa Dipecat?”
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergurau…
Tegas Tangani Karhutla, Menhut Raja Juli Antoni Bekukan Izin Usaha 3 Perusahaan di Kaltim
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membekukan…