Rumah Digeledah KPK, Ria Norsan Komitmen Hormati Proses Hukum | Pranusa.ID

Rumah Digeledah KPK, Ria Norsan Komitmen Hormati Proses Hukum


FOTO: Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (Via gosippontianak.co.id)

KALIMANTAN BARAT– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Tindakan ini disebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pada proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah untuk tahun anggaran 2015.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Tim penyidik KPK menyasar tiga tempat sekaligus, yaitu kediaman pribadi Ria Norsan di Gang Erlangga, rumah dinas Bupati Mempawah, serta Pendopo Gubernur Kalbar.

Menanggapi hal ini, Ria Norsan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara ini terkait dengan proyek jalan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015, yang mencakup ruas Kampung Pasir, Sekabuk–Sei Sederam, dan Sebukit Rama–Sei Sederam.

Saat proses penggeledahan berlangsung, Ria Norsan mengaku sedang tidak berada di lokasi dan tengah menjalankan tugasnya di Kantor Gubernur.

Ia juga menyatakan bahwa dari ketiga lokasi yang digeledah, tim penyidik tidak menemukan barang bukti apa pun, terkecuali rekaman CCTV yang diamankan dari rumah dinas Bupati Mempawah.

Meskipun terseret dalam kasus ini, status Ria Norsan hingga saat ini masih sebagai saksi. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menaruh kepercayaan penuh pada profesionalisme aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK memang telah melayangkan panggilan kepada Ria Norsan untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Selain dirinya, beberapa pejabat lain juga telah diperiksa sebagai saksi. Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak dari kalangan swasta.

Berita Terkait

Top