Sutarmidji Siapkan 700 Kamar Isolasi: Kalau Ngotot Mudik, Karantina 14 Hari | Pranusa.ID

Sutarmidji Siapkan 700 Kamar Isolasi: Kalau Ngotot Mudik, Karantina 14 Hari


Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Kumparan) 

PRANUSA.ID — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan akan melakukan karantina kepada warga yang tetap nekat mudik Lebaran. Ia bahkan sudah menyediakan 700 kamar untuk isolasi.

“Yang jelas mudik tetap dilarang pada Lebaran tahun ini, dan kita sudah siapkan 700 kamar untuk isolasi,” kata Midji seperti dikutip Republika, Selasa (4/5/2021).

“Kalau masih ngotot dan tertangkap melanggar aturan mudik maupun aturan tentang protokol kesehatan, siapa saja langsung karantina 14 hari di kamar yang sudah kita siapkan,” lanjutnya.

Selain melarang kegiatan mudik, Midji juga mengatakan akan memperketat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Midji menuturkan, saat ini kondisi Kalbar dibandingkan sebulan lalu telah mengalami peningkatan dua kali lipat untuk kasus masyarakat yang meninggal akibat Covid-19.

“Kasus konfirmasi sendiri terus mengalami peningkatan sekitar 50 persen,” ujarnya.

Selain itu, kondisi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yang awalnya sudah turun di bawah 20 persen sekarang malah kembali naik menjadi 47 persen.

Untuk itu, Midji mengungkapkan apa yang disampaikannya tidak ada maksud untuk menakut-nakuti. Jadi, jika warga tetap bandel dan ngotot melanggar protokol kesehatan Covid-19, maka siap-siap bakal diisolasi.

“Saya sudah minta Pemda melakukan pengetatan pada pintu masuk daerahnya masing-masing. Sekarang masuk Simpang Batu Singkawang juga sudah didirikan posko dan sebentar lagi Pemkot Pontianak juga sedang menyiapkan poskonya dan daerah lain juga demikian,” jelas dia.

Midji mengatakan, jika ada warga yang tertangkap melakukan kegiatan mudik saat pemeriksaan di posko mudik, maka akan langsung di-swab.

“Jika hasil swabnya positif, maka siap-siap menempati kamar yang sudah kita siapkan selama 14 hari,” tandas Midji.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top