Wabup Kayong Utara Ancam Putus Kontrak Pelaksana Proyek Disdik yang Molor

pranusa.id January 8, 2026

FOTO: Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (Amru Chanwari).

KAYONG UTARA – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (Amru Chanwari), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Sidak ini dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menagih komitmen penyedia jasa terkait ketepatan waktu penyelesaian proyek Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu hingga akhir tahun lalu. Meski demikian, mekanisme perpanjangan waktu tetap diberikan dengan catatan sanksi denda berjalan.

“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja, tetapi dengan hitungan denda,” tegas Amru Chanwari di sela-sela peninjauannya, Rabu (7/1/2026).

Pada tahun anggaran 2025, Disdik Kayong Utara diketahui mengelola 111 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 56 paket telah rampung dan dibayarkan. Namun, bagi puluhan paket yang belum tuntas, pemerintah memberikan tenggat waktu tambahan maksimal 50 hari kalender.

Amru menjelaskan bahwa pembayaran untuk proyek yang telah selesai pun tidak dilakukan sembarangan. Pihaknya melibatkan tim auditor dari Inspektorat untuk melakukan verifikasi ketat sebelum dana dicairkan.

“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket. Masih ada puluhan paket yang belum dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit Inspektorat. Jadi kalau belum selesai, tidak kita bayarkan,” terangnya.

Berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), progres sisa pekerjaan saat ini bervariasi antara 50 hingga 80 persen. Bagi penyedia jasa yang mengambil opsi perpanjangan waktu, mereka diwajibkan memperpanjang jaminan pelaksanaan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Wabup juga memberikan peringatan keras bahwa jika dalam masa perpanjangan 50 hari tersebut pekerjaan tetap tidak rampung, maka Pemkab tidak segan untuk mengambil langkah pemutusan hubungan kerja.

“Kalau melihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang tersisa akan selesai,” ujar Amru optimistis.

Ia berharap seluruh upaya perbaikan sarana pendidikan ini dapat segera dinikmati manfaatnya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kayong Utara, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang membutuhkan akses infrastruktur layak.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Pontianak dan Kubu Raya Berangsur Normal
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan bahwa…
Eks Penyidik KPK Praswad Nilai Tahanan Rumah Yaqut Ciptakan Preseden Buruk
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Praswad…
Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan, Pemerintah India Jamin Stok BBM Domestik Aman
NEW DELHI, PRANUSA.ID – Otoritas India memberikan jaminan ketersediaan bahan…
Dilaporkan MAKI ke Dewas soal Status Penahanan Yaqut, KPK Sampaikan Terima Kasih
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan resmi terkait…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40