
JAKARTA, PRANUSA.ID – Lonjakan harga kebutuhan pokok kembali melanda pasar nasional dengan komoditas cabai rawit merah yang menembus angka Rp86.150 per kilogram pada pemantauan hari Rabu (8/4/2026) pagi.
“Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan pergerakan sejumlah komoditas lain termasuk daging ayam ras yang berada di level Rp42.050 per kilogram,” tulis laporan resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia.
Berdasarkan pemantauan dari lembaga pencatat harga pangan strategis tersebut, komoditas bumbu dapur utama lainnya juga kompak mengalami penyesuaian tarif jual di tingkat pedagang eceran.
“Harga bawang merah tercatat Rp47.350 per kilogram dan bawang putih Rp40.450 per kilogram,” rilis PIHPS.
Fluktuasi nilai jual yang bervariasi turut ditemukan pada seluruh tingkatan kualitas komoditas beras mulai dari mutu terendah hingga kelas paling premium.
“Beras kualitas bawah I berada di Rp14.500 per kilogram, kualitas bawah II Rp14.550 per kilogram, beras medium I dijual Rp16.050 per kilogram, dan medium II Rp15.900 per kilogram,” catat laporan tersebut.
Untuk pasokan beras dengan kualitas paling tinggi, para pedagang kini mematok harga sebesar Rp17.300 per kilogram untuk jenis super I dan Rp16.850 per kilogram untuk jenis super II.
“Di kelompok cabai lainnya, harga cabai merah besar berada di Rp45.900 per kilogram, cabai merah keriting Rp45.500 per kilogram, serta cabai rawit hijau Rp53.500 per kilogram,” sebut data pemantauan BI.
Beralih ke sektor pemenuhan protein hewani, harga daging sapi segar dengan mutu terbaik kini menyentuh kisaran Rp147.700 per kilogram disusul oleh kualitas kedua seharga Rp140.050 per kilogram.
“Komoditas gula pasir premium dijual Rp20.150 per kilogram sedangkan gula pasir lokal Rp19.050 per kilogram,” ungkap laporan itu.
Kebutuhan dasar pelengkap lainnya seperti minyak goreng curah terpantau berada di angka Rp19.950 per liter, sementara minyak kemasan bermerek I dan II masing-masing dijual seharga Rp23.100 serta Rp22.150 per liter.
“Selain itu, harga telur ayam ras tercatat Rp32.800 per kilogram,” tutup laporan PIHPS tersebut.
Laporan: Hendri | Editor: Arya