
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax yang diwajibkan mengikuti tren pergerakan minyak dunia.
Kenaikan harga minyak mentah global tersebut didorong oleh eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan negara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
“Pertamax adalah BBM nonsubsidi, artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia”, kata Teddy melalui keterangan tertulis pada hari Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi demi melindungi daya beli masyarakat luas.
“Apa saja BBM bersubsidi? Pertalite dan Solar, harga BBM subsidi tidak naik”, sambungnya.
Harga varian bersubsidi dipastikan tetap stabil pada angka Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk jenis Solar.
Harga Pertamax sebagai varian nonsubsidi resmi mengalami peningkatan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter terhitung sejak tanggal 10 Juni 2026.
“Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan”, papar Teddy.
Pihaknya turut menekankan bahwa harga jual bahan bakar bernilai oktan 92 di Indonesia masih tergolong jauh lebih murah dibandingkan beberapa negara tetangga.
“Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain”, tegasnya.
Sekretariat Kabinet merilis data komparasi harga BBM jenis RON 92/95 di tingkat regional untuk memberikan konteks yang lebih utuh kepada publik.
Rincian perbandingan harga bahan bakar minyak nonsubsidi di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara tercatat sebagai berikut:
Singapura: Rp42.971 per liter
Laos: Rp31.945 per liter
Thailand: Rp28.910 per liter
Myanmar: Rp25.085 per liter
Filipina: Rp22.158 per liter
Kebijakan penyesuaian tarif ini dipastikan hanya menyasar sektor BBM nonsubsidi tanpa
Laporan: Severinus | Editor: Arya