Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Kenaikan Tukin Juga Sasar Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

pranusa.id July 31, 2026

FOTO: Mensesneg Prasetyo Hadi

JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam menaikkan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya berfokus pada prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Penyesuaian kesejahteraan ini turut diberikan kepada para guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan awak media dalam perjalanan menggunakan gerbong KA Nusantara Explorer dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026) malam.

Ia menjelaskan, kebijakan penyesuaian tukin ini diambil setelah mengevaluasi sejumlah instansi dan sektor yang belum pernah mendapatkan kenaikan tunjangan selama beberapa tahun terakhir.

“Di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda. Ada beberapa yang kemudian, oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya beberapa, yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan, tetapi juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan taraf kesejahteraan seluruh aparatur negara, khususnya mereka yang dihadapkan pada tingkat kesulitan geografis dan tantangan tugas yang tinggi di lapangan.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 pada Juli 2026.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut sudah sangat mendesak mengingat tukin di lingkungan Kemenhan dan TNI tidak pernah mengalami kenaikan selama kurang lebih delapan tahun terakhir.

“Sejak tahun 2018, Kemenhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah mulai dari penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan,” jelas Rico.

Melalui kebijakan yang komprehensif ini, pemerintah berharap peningkatan tunjangan kinerja dapat menjadi bentuk apresiasi nyata bagi aparatur negara, baik yang mengemban misi pertahanan strategis maupun mereka yang berjuang di garis depan pendidikan dan pelayanan kesehatan wilayah 3T.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hadirkan Dandhy Laksono di Perayaan HUT ke-42, GKJ Condong Catur Gelar Diskusi Publik “Reset Indonesia”
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Gereja Kristen Jawa (GKJ) Condong Catur menyelenggarakan…
Tegaskan Komitmen Politik Nonblok, Prabowo: Indonesia Ingin Jadi Tetangga yang Baik bagi Semua Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan…
Pemutaran Perdana Film MAJU di Yogyakarta: Kisah Perjuangan Guru dan Murid Bongkar Sindikat Gelap Lewat Pramuka
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Pemutaran perdana (gala premiere) film anak bertajuk…
Peneliti Sirah Community Ungkap Hasil Riset Terjemahan Ar-Rahiq Al-Makhtum di Simposium UIN Jakarta
CIPUTAT, PRANUSA.ID — Peneliti Sirah Community Indonesia, Asep Sobari, Lc.,…
Simposium Sejarah Islam UIN Jakarta Ungkap Reproduksi Kesalahan Penerjemahan Kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum
CIPUTAT, PRANUSA.ID — Simposium Sejarah Islam bertajuk “Penulisan Ulang Sejarah…