Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut dan Bayar Rp133 T untuk Kasus Kanker

pranusa.id April 8, 2023

Ilustrasi: Merdeka.com

PRANUSA.ID — Johnson & Johnson (J&J) melalui anak perusahaannya bernama LTL mengajukan permohonan pailit atau kebangkrutan pada Selasa (4/4/2023).

Dilansir CNN, permohonan tersebut diajukan untuk menyelesaikan puluhan ribu kasus tuntutan hukum terkait bedak produksi perusahaan yang dituduh menyebabkan kanker.

Johnson & Johnson bersedia membayar US$8,9 miliar atau Rp133 triliun kepada para penggugat dalam jangka waktu 25 tahun.

Namun, tawaran tersebut tidak berarti bahwa perusahaan mengaku salah, sebab Johnson & Johnson meyakini produk bedak talek hasil produksi mereka aman digunakan.

Kesediaan pembayaran US$8,9 miliar diklaim perusahaan telah mendapatkan komitmen dari lebih 60 ribu penggugat untuk mendukung resolusi tersebut.

Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya setelah strategi mengajukan permohonan kebangkrutan untuk menyelesaikan kasus bedak ditolak oleh pengadilan banding beberapa waktu lalu karena hakim memandang keuangan perusahaan masih bagus. (*)

Laporan: Jessica C. I.
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019