Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut dan Bayar Rp133 T untuk Kasus Kanker

pranusa.id April 8, 2023

Ilustrasi: Merdeka.com

PRANUSA.ID — Johnson & Johnson (J&J) melalui anak perusahaannya bernama LTL mengajukan permohonan pailit atau kebangkrutan pada Selasa (4/4/2023).

Dilansir CNN, permohonan tersebut diajukan untuk menyelesaikan puluhan ribu kasus tuntutan hukum terkait bedak produksi perusahaan yang dituduh menyebabkan kanker.

Johnson & Johnson bersedia membayar US$8,9 miliar atau Rp133 triliun kepada para penggugat dalam jangka waktu 25 tahun.

Namun, tawaran tersebut tidak berarti bahwa perusahaan mengaku salah, sebab Johnson & Johnson meyakini produk bedak talek hasil produksi mereka aman digunakan.

Kesediaan pembayaran US$8,9 miliar diklaim perusahaan telah mendapatkan komitmen dari lebih 60 ribu penggugat untuk mendukung resolusi tersebut.

Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya setelah strategi mengajukan permohonan kebangkrutan untuk menyelesaikan kasus bedak ditolak oleh pengadilan banding beberapa waktu lalu karena hakim memandang keuangan perusahaan masih bagus. (*)

Laporan: Jessica C. I.
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…