Menteri ESDM Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Tak Naik Jelang Lebaran

pranusa.id March 4, 2026

FOTO: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi memberikan garansi terkait stabilitas pasokan energi dan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepastian tersebut disampaikan oleh pemerintah guna menjaga daya beli dan ketenangan masyarakat di tengah tingginya fluktuasi dinamika perekonomian global saat ini.

Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun serangkaian langkah antisipasi melalui rapat koordinasi bersama Dewan Energi Nasional (DEN) guna memetakan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG selama periode mudik.

Masyarakat diimbau untuk tidak risau mengenai ketersediaan energi domestik, mengingat ketahanan stok dipastikan tetap terjaga meskipun situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah sedang memanas.

“Kemarin sudah dilakukan rapat sama DEN, kami sudah antisipasi bahwa stok BBM jelang Hari Raya Idulfitri aman, termasuk LPG. Jadi tidak ada keraguan sekalipun ada dinamika global di Iran dan Israel,” ungkap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Menyangkut kebijakan harga BBM bersubsidi di pasaran, mantan Kepala BKPM tersebut dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak akan menaikkan harga hingga masa libur hari raya tiba.

“Harga untuk BBM subsidi saya pastikan bahwa sampai hari raya tidak ada kenaikan apa-apa meskipun ada kenaikan harga minyak karena perang Israel, Amerika dan Iran,” tuturnya.

Sementara itu, untuk penentuan harga BBM non-subsidi, Bahlil menegaskan bahwa skemanya tetap akan merujuk pada mekanisme pasar bebas sesuai dengan regulasi Kementerian ESDM yang berlaku sejak tahun 2022.

Di samping urusan harga, Bahlil turut memberikan klarifikasi meluruskan pemahaman publik mengenai kapasitas simpan (storage) energi nasional yang sering dianggap kritis karena hanya cukup untuk 20 hari.

Menurut penjabarannya, kemampuan daya tampung tangki penyimpanan minyak di Indonesia saat ini sejatinya berada di rentang 21 hingga 25 hari, yang mana angka tersebut sudah sesuai dengan standar operasional nasional.

“Jangan salah persepsi. Memang sejak lama kemampuan storage kita di RI ini tidak lebih dari 21–25 hari. Jadi standar nasionalnya minimal di 20–21 hari, maksimal 25 hari. Terakhir rapat sama DEN dan Pertamina itu 22–23 hari,” jelasnya.

Bahlil merinci bahwa keterbatasan durasi cadangan energi tersebut murni disebabkan oleh faktor infrastruktur fisik tempat penyimpanan yang memang sudah terisi penuh kapasitasnya.

Kondisi itu sama sekali bukan disebabkan oleh ketidakmampuan finansial atau kelalaian pemerintah dalam menyediakan pasokan minyak mentah maupun produk jadi dari pasar global.

Sebagai solusi konkret guna mengatasi kendala infrastruktur tersebut, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah memberikan instruksi khusus kepada Kementerian ESDM untuk segera mengeksekusi proyek pembangunan fasilitas penyimpanan baru.

Pembangunan proyek strategis tersebut ditargetkan mampu mendongkrak ketahanan energi nasional hingga mencukupi kebutuhan selama tiga bulan ke depan.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat membawa Indonesia sejajar dengan standar konsensus global dalam menjaga stabilitas ketahanan energi dari potensi ancaman krisis dunia di masa depan.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Babak Baru OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditetapkan Jadi Tersangka Tunggal
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan…
Boikot ChatGPT Meluas Usai OpenAI Sepakati Kontrak Militer dengan Pentagon
JAKARTA – Gelombang pemboikotan terhadap layanan ChatGPT kini tengah menggema…
Tatung di Persimpangan Makna
SINGKAWANG – Gemuruh perayaan Festival Cap Go Meh di Kota…
Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen
JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rincian besaran dan…
KPK Gelar OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Suap Proyek Pengadaan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40