Rencana Baru Menkeu Purbaya: Tambah Lapisan Cukai Tembakau Mei 2026, Rokok Ilegal Disikat

pranusa.id April 11, 2026

Ilustrasi: Rokok. (CNN Indonesia/Wikipedia)

JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan pemberlakuan penambahan lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau selambat-lambatnya pada Mei 2026 guna menggenjot penerimaan negara sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Melalui draf proposal rancangan yang akan segera dibahas bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat tersebut, pemerintah bermaksud memberikan ruang pemutihan bagi para pelaku peredaran rokok ilegal agar mau masuk ke dalam sistem resmi.

“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal, kalau nggak mau, kami tutup,” tegasnya.

Kendati skema penarikan wajib pajak tersebut telah disiapkan, pihak kementerian belum dapat merinci secara pasti mengenai potensi besaran tambahan angka penerimaan negara dari penerapan kebijakan baru ini.

“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya, tapi nanti kami lihat seperti apa,” ucapnya.

Menyambung pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memastikan bahwa penyusunan struktur tarif ini tetap mengedepankan pendekatan hukum serta mempertimbangkan nasib serapan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

“Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara legal dengan memenuhi kewajiban pita cukai,” jelas Febrio.

Sebagai catatan tambahan, struktur tarif cukai hasil tembakau di Indonesia secara historis telah mengalami penyederhanaan berlapis dari 19 tingkatan pada 2009 menjadi 8 tingkatan pada 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tolak Pembangunan Unit Rumah Rakyat di Tanah Abang, Hercules: Negara Harus Buktikan Kepemilikan Lahan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)…
Tingkatkan Kualitas SDM Kalbar, Gubernur Ria Norsan Genjot Program Internet Gratis dan Subsidi Pendidikan
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah…
Sikat Mafia Hutan, Seskab Teddy: Pemerintah Sita Denda Tunai Rp11,4 Triliun atas Perintah Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gebrakan masif dalam penegakan hukum di sektor…
Menteri Yusril Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Merupakan Ranah Peradilan Militer
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan…
Tepis Narasi ‘Indonesia Kaos’, Seskab Teddy Tegaskan Kondisi Nasional Stabil di Era Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, membantah keras…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019