
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti sejumlah kendala dalam proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto mendesak pemerintah agar memprioritaskan masyarakat desa setempat dalam pengelolaan badan usaha tersebut.
“Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa”, ujar Adisatrya di Kompleks Parlemen Senayan pada hari Sabtu (13/6/2026).
Ia mengaku menerima laporan terkait pendaftar dari kalangan warga lokal yang pada akhirnya tidak dilibatkan dalam proses perekrutan.
“Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen, ini menjadi perhatian kami”, tambahnya.
Tingkat partisipasi aktif dari masyarakat desa dinilai sebagai faktor penentu keberhasilan program koperasi bentukan pemerintah pusat tersebut.
Pelibatan warga lokal secara langsung diyakini mampu menumbuhkan rasa kepemilikan yang kuat terhadap jalannya roda organisasi.
“Kalau masyarakat lokal kurang dilibatkan, semangat membangun koperasinya juga tidak akan maksimal, padahal koperasi itu kan dari kita, oleh kita, dan untuk kita”, tegas Adisatrya.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan program strategis ini menuntut koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Koperasi dengan berbagai lembaga negara lainnya.
“Kami paham tugas Menteri Koperasi bukan hanya mengawasi koperasi, tetapi juga harus berkoordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat”, ucapnya.
Mengingat tingginya kompleksitas tugas tersebut, parlemen berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola perekrutan di lapangan.
“Ini memang tidak mudah, karena itu kami terus mendorong agar pelaksanaannya semakin baik”, pungkas Adisatrya.
Laporan: Hendri | Editor: Arya