Tidak Semua Pemilik Rekening BRI Mendapatkan Bantuan 600 Ribu Rupiah

pranusa.id May 4, 2020

PRANUSA.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) RI menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Oleh karena itu, Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto pun menegaskan bahwa bantuan 600 ribu rupiah yang diterima pemegang rekening bukan dari BRI yang memberikan. 

“Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya,” kata Amam dilansir Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Sementara itu, besar uang yang disalurkan pada BST Tahap 1 mencapai Rp 316 miliar. . Melalui Mass Fund Transfer, penyaluran sebesar Rp 600.000 dilakukan pada 27-29 April 2020 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.

Kemensos Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono menjelaskan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program BST diberikan kepada 9 juta KPM.

Berikut mekanisme penyalurannya.
1. Melalui PT Pos sebanyak 8 juta KPM
2. Transfer top up ke rekening penerima manfaat sebanyak 1 juta KPM.

Tidak semua pemilik rekening mendapatkan bantuan tersebut.Mereka yang dapat menerima lewat transfer bank hanya mereka yang sudah melakukan sinkronisasi data DTKS dengan data bank Himbara. Totalnya ada sekitar 5,8 juta KPM.

Kemudian, diperoleh rekening yang valid sebanyak 749.948 orang, termasuk di BRI sebanyak 528.144 orang dari hasil pemadanan data.

Sebelumnya, sudah ada pemberitahuan mengenai uang bantuan sebesar Rp 600.00 kepada penerima manfaat.

“Sebelumnya pemberitahuan sudah diberikan kepada dinas sosial provinsi dan kabupaten atau kota, juga koordinator BPNT terkait BNBA yang akan dapat top up bantuan,” kata Adhy.

Setelah itu, untuk melakukan tagging nama yang sudah masuk daftar Himbara, telah dilakukan koordinasi antara Kemensos dengan PT Pos Indonesia. (*)

Penulis: Jessica Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…