Arab Saudi Catat Rekor Tertinggi Eksekusi Mati Sepanjang 2025

pranusa.id January 2, 2026

Ilustrasi: Bendera negara Arab Saudi

ARAB SAUDI— Arab Saudi mencatat angka eksekusi mati tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2025, dengan total 356 eksekusi dihukumkan di seluruh negeri.

Jumlah ini bahkan melampaui rekor sebelumnya pada tahun 2024 yang mencapai 338 eksekusi, menunjukkan tren peningkatan hukuman mati di kerajaan tersebut selama dua tahun berturut-turut.

Lonjakan pelaksanaan hukuman mati ini terkait erat dengan kebijakan keras pemerintah Arab Saudi dalam perang melawan peredaran narkoba.

Dari total 356 eksekusi yang dijalankan sepanjang 2025, sebanyak 243 orang dieksekusi atas kasus terkait narkotika, menjadikan pelanggaran narkoba sebagai penyebab utama eksekusi di negara tersebut.

Kampanye antinarkoba yang digencarkan otoritas Saudi dalam beberapa tahun terakhir melibatkan pengetatan pemeriksaan di jalan raya dan perbatasan, yang berujung pada penyitaan jutaan pil narkotika dan penangkapan puluhan tersangka.

Banyak terpidana yang dieksekusi merupakan orang-orang yang ditangkap beberapa tahun sebelumnya dan baru selesai menjalani seluruh proses hukum hingga vonis berkekuatan hukum tetap.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional. Para pengkritik menyatakan bahwa penggunaan hukuman mati dalam skala besar bertolak belakang dengan citra modern dan toleran yang ingin dibangun Arab Saudi melalui agenda reformasi Vision 2030 di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Menurut para aktivis, praktik hukuman mati masif berpotensi mencederai upaya negara tersebut menarik investasi, pengembangan pariwisata, dan penyelenggaraan ajang internasional.

Pemerintah Arab Saudi, di sisi lain, menegaskan bahwa hukuman mati merupakan instrumen penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Otoritas setempat juga menekankan bahwa setiap vonis eksekusi hanya dijalankan setelah terpidana menjalani seluruh tahapan banding dan upaya hukum lain sesuai regulasi yang berlaku.

Laporan: Nobertus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Prabowo Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Tidak Perlu Status Nasional
ACEH TAMIANG— Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak menetapkan…
Menko AHY: Rekonstruksi Rumah di Sumatra Wajib Penuhi Standar Tahan Bencana
ACEH TAMIANG – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,…
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Mobilisasi Rp1 Triliun dari CSR BUMN
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah cepat dalam penanganan pascabencana dengan…
Gubernur Papua Hentikan Izin Baru Sawit Demi Lingkungan dan Fokus Hilirisasi
JAYAPURA – Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, akhirnya angkat bicara…
DPR dalam Pusaran Krisis Kepercayaan Publik Sepanjang 2025
JAKARTA— Sepanjang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nyaris tak…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08