
BRUSSELS – Pemerintah federal Belgia secara resmi memperketat kebijakan luar negerinya dengan memberlakukan larangan total terhadap seluruh ekspor dan transit senjata yang menuju ke Israel, terhitung sejak 22 Januari 2026.
Keputusan yang bersifat mengikat ini tidak memberikan pengecualian apa pun, termasuk bagi seluruh penerbangan kargo militer yang hendak melintasi wilayah udara Belgia menuju negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini terdiri dari dua pilar utama, yakni pelarangan total ekspor langsung serta penutupan jalur transit udara.
“Pemerintah Belgia berkewajiban memastikan bahwa wilayah kedaulatan negara tidak dimanfaatkan untuk memperburuk krisis kemanusiaan,” tegas Prevot, Senin (26/1/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan Belgia terhadap hukum internasional dan komitmen untuk tidak terlibat secara tidak langsung dalam eskalasi konflik bersenjata di Gaza.
Aturan ini dirancang khusus untuk menutup celah hukum “transit tanpa henti” yang selama ini memungkinkan pesawat pengangkut senjata hanya melintas tanpa proses bongkar muat sehingga lolos dari pengawasan ketat.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, otoritas bea cukai Belgia bersama badan SPF Mobilitas dan Transportasi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap penerbangan yang dicurigai.
Maskapai penerbangan kini diwajibkan menyerahkan dokumen terperinci mengenai jenis muatan, tujuan akhir, serta rute penerbangan mereka.
Embargo ini juga berdampak signifikan pada tata kelola internal, di mana izin ekspor senjata yang sebelumnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah otomatis kehilangan efektivitasnya akibat larangan di tingkat federal.
Di kancah internasional, keputusan Belgia ini dipandang sebagai sinyal politik yang kuat dan berpotensi memicu perdebatan serius di internal Uni Eropa terkait penyelarasan kebijakan ekspor senjata ke wilayah konflik.
Laporan: Severinus | Editor: Arya