Enggan Beri Vaksin ke Anak? Hati-hati Dipenjara!

pranusa.id July 22, 2020

Ilustrasi penjara. (Bantenhits.com)

PRANUSA.ID — Kementerian Kesehatan Kuwait memutuskan untuk memberikan sanksi berupa kurungan penjara dan denda kepada orang tua atau wali yang enggan memberikan anaknya vaksin.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perlindungan Hak Anak Kuwait Mona Al Khawari sebagaimana disadur dari Gulf News.

Menurut Al Khawari, vaksinasi dan imunisasi merupakan tugas dan tanggung jawab orang tua atau wali dalam menjaga dan mengawasi sang anak.

Untuk itu, berdasarkan UU Perlindungan Anak No. 21/2015 Pasal 83, orang tua atau wali wajib memberikan imunisasi dengan vaksin untuk penyakit menular.

Jika tidak, maka akan dikenai sanksi pidana berupa kurungan penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal KD 1000 (sekitar Rp 47 juta).

Orang tua yang belum membawa anaknya untuk divaksinasi pada tanggal yang ditentukan, nantinya akan diberitahukan terkait UU Perlindungan Anak dan diberi tenggang waktu selama 14 hari.

Jika gagal membawa anaknya divaksin selepas masa tenggang, maka pihak otoritas berwenang dalam mengirim pemberitahuan dan tindakan hukum yang diperlukan.

Al Khawari menegaskan bahwa UU tersebut telah menyoroti soal pentingnya menjaga hak-hak yang dimiliki anak, khususnya terkait perlindungan kesehatan dan keselamatan mereka.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kembali kepada orang tua soal pentingnya membawa anak mendapatkan vaknin sebelum jatuh tempo agar terhindar dari hukuman pidana yang telah ditetapkan negara.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08