Kamboja Godok RUU yang Melarang Perempuan Menggunakan Pakaian Minim

pranusa.id August 2, 2020

Ilustrasi : Suara

PRANUSA.ID- Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak pantas, termasuk laki-laki.

Melalui aturan itu, polisi setempat bisa menindak perempuan berpakaian minim serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian.

Menurut Ouk Kimlekh, pejabat Kementerian Dalam Negeri, alasan yang melatarbelakangi RUU tersebut adalah untuk melestarikan tradisi nasional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Para aktivis HAM pun kemudian mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kemenhut Resmi Larang Atraksi Gajah Tunggang di Seluruh Lembaga Konservasi Indonesia
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi memberlakukan larangan atraksi…
Analis Politik: Belum Ada Figur Kuat Penantang Prabowo untuk Pilpres 2029
JAKARTA – Analis komunikasi politik sekaligus pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI,…
Sekjen Gerindra Minta Maaf Atas Pemasangan Atribut Partai yang Ganggu Pengguna Jalan
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan permohonan…
Jelang HPN 2026, Persatuan Wartawan Ende Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
ENDE – Persatuan Wartawan Ende (PAWE) menggelar kegiatan bakti sosial…
Bupati Ngada: Kasus Bunuh Diri Siswa SD Bukan Dipicu Buku dan Pulpen
BAJAWA – Bupati Ngada, Raymundus Bena, secara tegas membantah informasi…