Kasus Narkoba: Warga Malaysia Akan Dihukum Mati di Singapura

pranusa.id November 4, 2021

Ilustrasi.

PRANUSA.ID– Seorang tahanan warga negara asal Malaysia Nagaenthran dikabarkan akan menjalani hukuman mati di Singapura pada 10 November 2021 akibat kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Nagaenthran sendiri ditahan oleh pihak berwenang Singapura pada 22 April 2009 karena menyelundupkan narkoba jenis diamorphine seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010.

“Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency). Namun, permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Kamis (04/11/2021).

Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menolak pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri Malaysia membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.

“Sehubungan itu, saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini,” jelasnya.

Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan

memberikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Mendag Budi Santoso Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Stabil Selama Idulfitri 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan harga…
Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Terduga Pelaku Penimbunan BBM Subsidi
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menindak…
Kemenhub Catat 10,8 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total pergerakan pemudik…
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan status penahanan…
Alasan Medis dan Paskah, Immanuel Ebenezer Minta Alih Status Jadi Tahanan Rumah
JAKARTA, PRANUSA.ID— Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40