Perkuat Toleransi, Pemerintah Selenggarakan Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 | Pranusa.ID

Perkuat Toleransi, Pemerintah Selenggarakan Jakarta Plurilateral Dialogue 2023


Ilustrasi: Toleransi (Sumber GeoTimes).

Laporan: Severinus THD | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, mengatakan bahwa Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan budaya toleransi.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar forum Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) pada 29-31 Agustus 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, yang diklaim menjadi medium dalam menyerukan penguatan nilai-nilai toleransi kepada masyarakat global.

Siti menegaskan, melalui kegiatan JPD, Indonesia ingin terlibat dalam mempromosikan praktik baik penerapan prinsip saling menghormati dan anti-diskriminasi di lingkup internasional.

“Inisiatif mengadakan JPD 2023 untuk membuktikan bahwa Indonesia memiliki modalitas kuat memerangi intoleransi. Maka, nanti JPD 2023 akan lebih inklusif, lebih luas jangkauannya. Bukan hanya memberi kesempatan suara negara tapi juga suara masyarakat sipil,” ujar Ruhaini.

JPD 2023 nanti akan diselenggarakan melalui kolaborasi tiga kementerian dan lembaga, yaitu Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Sesuai dengan Resolusi 16/18 sebagai produk multilateral, kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Dalam memenuhi implementasi Resolusi 16/18, Achsanul Habib dari Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri menerangkan penyelenggaraan JPD 2023 merupakan bentuk kontribusi aktif Indonesia di tingkat global, khususnya dalam pemenuhan HAM yang berbasis pada hak kebebasan beragama serta hak untuk bebas dari tindakan diskriminatif.

“Resolusi turunan 16/18 di Dewan HAM juga terus menekankan pentingnya dialog dan kerja sama internasional untuk memperkuat upaya bersama memberantas stigmatisasi, stereotip negatif, dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan,” ujar Achsanul.

JPD 2023 merupakan forum internasional yang berisikan 5 sesi dialog untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHRC.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top