Yaman Umumkan Darurat Nasional, Kerja Sama Militer dengan UEA Dihentikan

pranusa.id December 31, 2025

Ilustrasi: Tentara

YAMAN— Pemerintah Yaman menetapkan status darurat nasional setelah situasi keamanan di negara itu kembali memburuk. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya ketegangan politik dan militer, termasuk memburuknya hubungan Yaman dengan Uni Emirat Arab (UEA).

Status darurat nasional tersebut diumumkan oleh pimpinan pemerintahan Yaman sebagai langkah untuk mengendalikan kondisi dalam negeri. Pemerintah menilai situasi saat ini sudah mengancam stabilitas negara, sehingga diperlukan kewenangan khusus agar aparat bisa bergerak lebih cepat menjaga keamanan.

Seiring dengan penetapan status darurat, Yaman juga secara resmi menghentikan kerja sama militer dengan UEA. Pemerintah Yaman menilai kerja sama tersebut tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional, terutama karena adanya dugaan campur tangan UEA dalam konflik internal yang sedang berlangsung.

Pemerintah Yaman juga meminta seluruh pasukan UEA yang berada di wilayahnya untuk segera angkat kaki. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan kedaulatan negara dan upaya mengembalikan kendali keamanan sepenuhnya ke tangan pemerintah Yaman.

Selain itu, otoritas setempat memberlakukan pembatasan sementara terhadap aktivitas transportasi dan pergerakan di sejumlah wilayah. Kebijakan ini bertujuan mencegah eskalasi konflik serta meminimalkan risiko bentrokan bersenjata yang bisa berdampak pada warga sipil.

Ketegangan antara Yaman dan UEA memperlihatkan rapuhnya situasi politik dan keamanan di negara tersebut. Pemerintah Yaman berharap langkah darurat ini dapat menstabilkan kondisi dan membuka jalan bagi penyelesaian konflik melalui jalur politik, meski situasi di lapangan masih sangat dinamis.

Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Respon Keluhan Warga, Bupati Alex Dorong Perbaikan Jalan Pesaguan–Kendawangan
KETAPANG— Bupati Ketapang Alexander Wilyo, merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan…
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Putar Lagu di Tempat Usaha
JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara…
Bahlil Lahadalia Ungkap Strategi Baru Tata Kelola Migas dan Tambang
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil…
Jadi Tersangka Sajam, Dua WNA China di Ketapang Pertimbangkan Praperadilan
PONTIANAK – Tim kuasa hukum dua warga negara asing (WNA)…
Inflasi Kalbar Masuk Zona Hijau, Norsan Yakin Harga Terkendali Sambut Tahun Baru
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan keyakinannya bahwa…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08