7 Nyawa Melayang Akibat Pesta Miras Oplosan di Magelang

MAGELANG – Pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berakhir tragis. Sebanyak tujuh orang dilaporkan tewas, sementara satu orang lainnya selamat namun dalam kondisi buta.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat delapan orang menggelar pesta miras bersama pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Pada Selasa 7 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, piket Polsek mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya warga yang meninggal secara hampir bersamaan diduga meninggal karena mengkonsumsi minuman keras,” ujar La Ode dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Para korban meninggal dunia secara beruntun dalam rentang waktu tiga hari. Ketujuh korban tewas tersebut diidentifikasi berinisial AS, JP, S, R, PI, SI, dan AR.
“Jadi ada yang meninggal Selasa dini hari, Rabu siang kemarin dan Kamis dini hari ini,” jelas La Ode.
Sementara itu, satu korban lainnya selamat karena tidak mengikuti pesta miras hingga selesai. Namun, korban tersebut kini dilaporkan tidak bisa melihat.
“Total 8 orang yang minum, 1 selamat karena tidak pesta miras sampai selesai. Namun kondisinya belum bisa melihat,” ungkapnya.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual miras maut tersebut. Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial MY dan IM.
Untuk kepentingan penyelidikan, sampel sisa minuman keras telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk diperiksa.
“Autopsi mayat dan pengujian sampel minuman sudah dilakukan oleh Labfor Polda Jateng,” kata La Ode.
Laporan: Severinus | Editor: Arya