Abdullah Hehamahua soal 6 Laskar Tersangka: Luar Biasa, Itu Ilmu dari Mana?

pranusa.id March 4, 2021

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua. (Foto: suaramerdeka.com)

PRANUSA.ID — Bareskrim Polri menetapkan status enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan tol KM 50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua mempertanyakan ilmu apa yang digunakan dalam tahapan prosedur penetapan 6 Laskar FPI sebagai tersangka.

“Sebelum mereka meninggal, mereka tak punya status apapun. Mereka bukan status tersangka, status saksi, terlapor,” kata Abdullah sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (4/3/2021).

“Mereka dibunuh dan ditetapkan sebagai tersangka. Ini luar biasa. Itu ilmu dari mana?” lanjut mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dia juga menilai seharusnya aparat hukum mengetahui bahwa penuntutan pidana akan gugur secara otomatis jika pihak tertuduh meninggal sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mungkin karena Indonesia ini sudah enggak masuk negara di bumi, tapi masuk di negara di antariksa, jadi kalau di antariksa beda sama di Indonesia. Kalau KUHP-nya antariksa beda dengan KUHP-nya di Indonesia,” sindirnya.

Di sisi lain, ia yang pernah belajar di bidang hukum mengaku baru kali ini menemukan kasus penetapan tersangka terhadap orang yang telah meninggal dunia. “Bagaimanapun saya pernah belajar hukum, ini baru pertama kali saya temukan,” tutur dia.

Penulis: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tak Terbukti Bersalah, Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Christy
MEDAN, PRANUSA.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan secara…
Konflik Timur Tengah Memanas, Komisioner Uni Eropa Sebut Harga Gas Meroket 70 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisioner Energi Uni Eropa, Dan Jorgensen, mengungkapkan…
Lewat Instagram, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit TNI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa…
Ahli Geothermal Tegaskan Lumpur di Mataloko Fenomena Alam, Bukan Dampak Pengeboran PLN
NGADA, PRANUSA.ID – Pengembangan energi panas bumi atau geothermal di…
Fraksi Golkar Tegaskan Penertiban Pantai Ndao Tak Boleh Sepihak, Minta Pemda Ende Siapkan Relokasi
ENDE, PRANUSA.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ende, Megi…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40