Abdullah Hehamahua soal 6 Laskar Tersangka: Luar Biasa, Itu Ilmu dari Mana?

pranusa.id March 4, 2021

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua. (Foto: suaramerdeka.com)

PRANUSA.ID — Bareskrim Polri menetapkan status enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan tol KM 50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua mempertanyakan ilmu apa yang digunakan dalam tahapan prosedur penetapan 6 Laskar FPI sebagai tersangka.

“Sebelum mereka meninggal, mereka tak punya status apapun. Mereka bukan status tersangka, status saksi, terlapor,” kata Abdullah sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (4/3/2021).

“Mereka dibunuh dan ditetapkan sebagai tersangka. Ini luar biasa. Itu ilmu dari mana?” lanjut mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dia juga menilai seharusnya aparat hukum mengetahui bahwa penuntutan pidana akan gugur secara otomatis jika pihak tertuduh meninggal sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mungkin karena Indonesia ini sudah enggak masuk negara di bumi, tapi masuk di negara di antariksa, jadi kalau di antariksa beda sama di Indonesia. Kalau KUHP-nya antariksa beda dengan KUHP-nya di Indonesia,” sindirnya.

Di sisi lain, ia yang pernah belajar di bidang hukum mengaku baru kali ini menemukan kasus penetapan tersangka terhadap orang yang telah meninggal dunia. “Bagaimanapun saya pernah belajar hukum, ini baru pertama kali saya temukan,” tutur dia.

Penulis: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kabulkan Gugatan Ojol dan Pedagang Online, MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan sebagian…
Bedah Buku Romo Hendri di Yogyakarta: Refleksi Demokrasi dan Perlawanan Lewat Sastra
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Manusia dan demokrasi merupakan dua elemen yang…
Gandeng Mahasiswa UKDW dan Hongkong PolyU, SMP Budya Wacana Gelar Pemeriksaan Mata dan Penyuluhan Kesehatan
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — SMP Budya Wacana Yogyakarta bekerja sama dengan…
Tunjangan Fungsional Dosen Tak Naik Selama 19 Tahun, Rektor UGM: Perlu Ada Peninjauan Ulang
JAKARTA, PRANUSA.ID — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,…
AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerjasama Nuklir Sipil, Buka Peluang Bisnis Miliaran Dolar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani…