Abdullah Hehamahua soal 6 Laskar Tersangka: Luar Biasa, Itu Ilmu dari Mana?

pranusa.id March 4, 2021

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua. (Foto: suaramerdeka.com)

PRANUSA.ID — Bareskrim Polri menetapkan status enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan tol KM 50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua mempertanyakan ilmu apa yang digunakan dalam tahapan prosedur penetapan 6 Laskar FPI sebagai tersangka.

“Sebelum mereka meninggal, mereka tak punya status apapun. Mereka bukan status tersangka, status saksi, terlapor,” kata Abdullah sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (4/3/2021).

“Mereka dibunuh dan ditetapkan sebagai tersangka. Ini luar biasa. Itu ilmu dari mana?” lanjut mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dia juga menilai seharusnya aparat hukum mengetahui bahwa penuntutan pidana akan gugur secara otomatis jika pihak tertuduh meninggal sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mungkin karena Indonesia ini sudah enggak masuk negara di bumi, tapi masuk di negara di antariksa, jadi kalau di antariksa beda sama di Indonesia. Kalau KUHP-nya antariksa beda dengan KUHP-nya di Indonesia,” sindirnya.

Di sisi lain, ia yang pernah belajar di bidang hukum mengaku baru kali ini menemukan kasus penetapan tersangka terhadap orang yang telah meninggal dunia. “Bagaimanapun saya pernah belajar hukum, ini baru pertama kali saya temukan,” tutur dia.

Penulis: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
KPK Bongkar Taktik Licik Bupati Cilacap Peras Staf RSUD demi Danai THR Eksternal Rp515 Juta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Praktik lancung pemerasan massal yang diarsiteki oleh…
Kemkomdigi Wajibkan Pindai Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM per 1 Juli 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kewajiban mutlak untuk menggunakan teknologi verifikasi biometrik…
Bela Program 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Komisi II DPR RI: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra…
Rupiah Tembus Rp17.877, Kementerian ESDM Jamin Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus merosot…
Akui Palsukan Riset demi Jalan-jalan Gratis ke Denmark, Tiga WNI Minta Maaf ke Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID – Tiga warga negara Indonesia yakni Prihantini, Rifaldy…