Ade Bertanya ‘Bolehkah Wajah Rizieq Dilumuri Kotoran?’, Faizal: Provokasi!

pranusa.id September 26, 2021

Faizal Assegaf. (VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon)

PRANUSA.ID — Pernyataan pegiat media sosial sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait Imam Besar Habib Rizieq Shihab mendapat kritikan dari Kritikus Politik Indonesia Faizal Assegaf.

Ade Armando sebelumnya menyesalkan banyaknya pihak yang membela aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte kepada tersangka penistaan agama, M Kece.

Dia kemudian menyeret nama Rizieq dan mempertanyakan apakah mantan Imam Besar FPI itu juga boleh dipukul dan wajahnya dilumuri kotoran.

Pernyataan itu dilontarkan Ade dalam video yang tayang di kanal YouTube Cokro TV beberapa waktu lalu dikutip PranusaID.

“Sekarang saya balik misalnya, kalau Kece boleh dipukuli Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain, sementara penodaan agama adalah kejahatan yang luar biasa?” kata Ade.

Menanggapi pernyataan tersebut, Faizal Assegaf dalam cuitannya di akun Twitter miliknya menilai Ade terlalu berlebihan.

“Bung Ade Armando berlebihan. Semua pihak yg masih waras berdiri bersama keprihatinan publik dlm kasus Kece yg dipukul & dilumuri kotoran,” cuitnya dikutip PranusaID pada Minggu (26/9/2021).

“Itu prbuatan keji & melanggar hukum. Tp sikap Ade Armando membela Kece dgn seruan lumuri kotoran di pd pihak lain, jelas provokasi menyesatkan,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dukung Program Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Koperasi mengajukan usulan penambahan anggaran senilai…
Sinyal Pemangkasan Dana Program MBG, Menkeu Purbaya Tunggu Putusan Presiden Presiden
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah pusat tengah mengevaluasi ulang alokasi dana…
TMI Serahkan 9 Traktor ke Petani Flores Timur, Bupati Anton Doni Apresiasi Gerak Cepat Yons Ebit
FLORES TIMUR, PRANUSA.ID – Tani Merdeka Indonesia menyalurkan bantuan berupa…
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Oknum TNI Dijatuhi Vonis 1,5 – 3 Tahun Penjara oleh Pengadilan Militer
JAKARTA, PRANUSA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan…
Gandeng PT Pupuk Kaltim, Tani Merdeka Indonesia Salurkan Dana Rp100 Juta untuk Peternak Ayam Petelur
ENDE, PRANUSA.ID – Tani Merdeka Indonesia bersama PT Pupuk Kaltim…