
JAKARTA, PRANUSA.ID – Rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat mendekati korban sebelum diduga menyiramkan cairan yang disebut sebagai air keras.
Serangan ini memunculkan kegelisahan karena menyasar figur yang dikenal aktif menyuarakan isu hak asasi manusia. Aktivitas KontraS selama ini kerap berada di garis depan dalam mengkritisi berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi.
Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti kejadian ini. Ia menyinggung bahwa serangan terhadap Andrie Yunus dapat dipahami sebagai bentuk ancaman terhadap ruang kritik masyarakat sipil.
“Jika air keras disiramkan kepada Andrie, artinya ada upaya untuk membungkam suara kritis dari masyarakat sipil,” ujar Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Jumat (13/3/2026).
Serangan tersebut juga memunculkan kekhawatiran lebih luas mengenai perlindungan terhadap aktivis HAM di Indonesia. Dalam percakapan publik yang berkembang, kekerasan seperti ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Rating Indonesia bisa turun jika penghargaan terhadap aktivis HAM tidak terlindungi,” kata Rocky.
Reaksi serupa juga muncul dari penceramah sekaligus pemengaruh dakwah Felix Siauw yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
“Kezaliman itu bila dibiarkan, tinggal tunggu waktu kita yang jadi korbannya,” ujar Felix.
Ia juga mengingatkan publik pada kasus penyiraman air keras yang pernah dialami oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada tahun 2017.
“Kemarin Novel Baswedan, sekarang Andrie Yunus, polanya sama, setiap yang membahayakan praktik KKN dan kezaliman, semua diancam, diteror, dibungkam,” tandasnya.
Laporan: Judirho | Editor: Michael