
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengangkat status guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia berharap nasib para pendidik tersebut bisa seberuntung pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapat kebijakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut La Tinro, usulan strategis ini telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk diteruskan langsung kepada Kepala Negara.
“Satu-satunya jalan harus ada solusi dan sudah ada hasil pertemuan dengan Pak Menteri segera dikoordinasikan dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait,” kata La Tinro, Sabtu (24/1/2026).
Politisi Fraksi Gerindra ini menyoroti banyaknya guru yang telah mengabdi selama 5 hingga 15 tahun, namun status kepegawaiannya tak kunjung jelas.
“Dan mudah-mudahan solusinya akan segera terwujud,” tambahnya penuh harap.
La Tinro menegaskan bahwa pengangkatan status ini krusial agar para guru dapat memberikan nafkah yang layak bagi keluarganya di tengah impitan ekonomi.
“Kami anggota Komisi X mengharapkan agar mereka (guru) terangkat sebagai ASN dan bagaimana guru-guru bisa menghidupi keluarga mereka dengan layak dan pantas,” ujarnya.
Selain masalah kesejahteraan, ia juga mendesak pemerintah membenahi tata kelola penempatan guru agar tidak hanya menumpuk di wilayah perkotaan.
Pemerataan tenaga pendidik hingga ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dinilai mendesak untuk segera dilakukan.
“Jumlah guru yang ada di Indonesia sebenarnya sudah memenuhi standar, artinya, boleh dikatakan sudah cukup tapi pendistribusian guru-guru ini yang tidak terdistribusi dengan baik,” jelas La Tinro.
Ia memaparkan ironi di mana satu daerah mengalami surplus pengajar, sementara daerah pelosok justru mengalami krisis guru yang parah.
“Artinya, di kabupaten/kota yang kelebihan guru, tapi di sisi lain di daerah tertinggal, daerah 3T, daerah yang marjinal sangat kurang dan itu juga mendapat pertanyaan dan akan menjadi perhatian dari Mendikdasmen,” sambungnya.
Hingga akhir 2025, tercatat masih ada sekitar 2,6 juta guru honorer atau setara 56 persen dari total guru di Indonesia yang nasibnya belum menentu.
Kondisi mereka kian memprihatinkan karena mayoritas masih menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy