Anies Izinkan Pesepeda Road Bike di Jalur Motor, Pengamat: Ini Melanggar Hukum!

pranusa.id June 2, 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang dengan warga ketika bersepeda di Jakarta, Jumat, 20 September 2019. (ANTARA NEWS)

PRANUSA.ID — Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan pesepeda road bike menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin.

“Tidak ada aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusus. Ini melanggar hukum. Egois dan sombong sekali sih,” kata Tigor seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (2/6/2021).

Ia menilai ketentuan penggunaan jalan raya umum sudah diatur dalam perundang-undangan seperti UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

“Sudah jelas bahwa jalan raya umum adalah sarana transportasi bukan untuk road bike,” imbuhnya.

Apalagi, ia menilai sepeda jenis road bike yang dikayuh dengan kecepatan tinggi itu bisa membahayakan pesepeda dan pengendara. Maka dari itu, regulasi yang ada dinilainya telah menabrak UU yang berlaku.

“Jadi tidak ada dasar pesepeda road bike minta hak khusus menggunakan jalan raya untuk mereka,” tandas dia.

Untuk diketahui, kebijakan Anies terkait jalur kendaraan bermotor yang dialihfungsikan menjadi lajur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin hanya boleh dilintasi pesepeda dalam waktu tertentu saja.

“Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB untuk road bike Sudirman-Thamrin,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Selain waktu tersebut dilarang, seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu,” tegas dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Anggota Komisi I DPR RI Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap Tegas Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Terangi Sukacita Paskah 2026, Polres Ende Distribusikan Lilin Paskah ke Delapan Paroki
ENDE, PRANUSA.ID – Menjelang peringatan Hari Raya Paskah tahun 2026,…
Tim Hukum Jokowi Desak Polisi Usut Pendana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ade Darmawan selaku Ketua Tim Hukum Presiden…
Kunker ke Belu, Gubernur NTT Dorong Warga Desa Ubah Pola Ekonomi dan Berhenti Jual Bahan Mentah
BELU, PRANUSA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades…
Kunjungi Malaka, Gubernur NTT Dorong Transformasi SMA/SMK Jadi Pusat SDM Berdaya Saing Global
MALAKA, PRANUSA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40