
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka. Keempat prajurit tersebut diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Langkah penegakan hukum ini mendapat sorotan dari Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) Asip Irama. Ia memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan keterbukaan informasi dari pihak militer.
“Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat,” ujar Asip pada Kamis (19/3/2026).
Selain Puspom TNI, Asip secara khusus menyoroti peran Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Ia menilai Kapuspen TNI berhasil mengomunikasikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik.
“Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik,” paparnya.
Menurut Asip, narasi transparan yang dibangun oleh Kapuspen TNI telah menutup ruang bagi persebaran berita bohong. Hal tersebut juga dinilai mampu mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Asip turut membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan peristiwa KM 50 di masa lalu. Kasus KM 50 dinilainya masih menyisakan banyak tanda tanya.
“Jika kita berkaca pada pengungkapan kasus KM 50 yang hingga saat ini masih terasa gelap dan menyisakan banyak spekulasi di tengah masyarakat, apa yang dilakukan TNI dalam kasus Andrie Yunus ini adalah standar baru yang menyegarkan,” lanjut Asip.
Ia menegaskan bahwa transparansi yang ditunjukkan militer dalam mengusut oknum BAIS TNI ini merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Keberanian institusi untuk tidak menutupi fakta keterlibatan anggotanya dianggap Asip sebagai sebuah langkah ksatria. Dukungan dari HAM-I ini diberikan sebagai dorongan moral agar proses hukum dapat terus berjalan terbuka hingga ke meja hijau.
“Dukungan kami adalah bentuk rasa cinta kepada TNI. Kami ingin TNI tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik,” ujarnya.
Asip memandang bahwa tindakan tegas terhadap satu orang oknum tidak boleh merusak citra ribuan prajurit lain yang setia mengabdi.
“Dengan mengungkap kasus air keras ini secara transparan, TNI sebenarnya sedang melakukan proteksi terhadap marwah institusinya sendiri dari rongrongan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Laporan: Severinus | Editor: Michael