Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Terancam 7 Tahun Penjara

pranusa.id March 18, 2026

FOTO: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto saat jumpa pers terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus di Mabes TNI, Jakarta. (Dok. Istimewa).

JAKARTA, PRANUSA.ID – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) resmi mengungkap identitas empat prajurit aktif yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Keempat terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif tersebut diketahui berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka diduga menjalankan aksi secara terorganisir dengan pola pergerakan yang terpantau melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Yusri Nuryanto menyebut proses hukum terhadap keempat terduga pelaku kini tengah berjalan menuju tahap penyidikan.

“Empat orang yang diduga terlibat sudah diamankan dan saat ini sedang didalami untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026).

Yusri menjelaskan bahwa pasal yang digunakan sementara mengarah pada tindak pidana penganiayaan berat. Aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pasal yang diterapkan mencakup ancaman pidana mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara,” lanjutnya.

Sementara itu, hasil penelusuran aparat Polda Metro Jaya menunjukkan para pelaku sempat menunggu korban di kawasan Cikini. Mereka kemudian melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Salemba.

Pergerakan para pelaku tersebut terekam oleh sejumlah CCTV di berbagai titik di wilayah Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menggambarkan pola aksi yang menunjukkan adanya perencanaan dari para pelaku.

“Pergerakan pelaku terlihat sistematis, mulai dari menunggu, mengikuti, hingga berpencar setelah kejadian,” ujarnya.

Salah satu pelaku bahkan disebut sempat mengganti pakaian sebelum berpencar ke sejumlah lokasi berbeda, termasuk kawasan Ragunan, Kalibata, dan Bogor. Pola ini memperkuat dugaan aparat bahwa aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan.

Keterlibatan unsur militer dalam proses awal pengamanan para terduga pelaku ini turut memunculkan perhatian publik. Situasi ini dinilai membuka pertanyaan lebih jauh mengenai pola serangan dan kemungkinan jejaring di baliknya.

Terkait pola serangan ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan yang pernah menjadi korban serupa pada tahun 2017 sebelumnya telah menyoroti perbedaan mencolok dari insiden tersebut. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti konferensi pers bersama KontraS pada Jumat (13/3/2026) lalu.

“Kalau melihat pola yang sekarang, ini dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi. Itu berbeda dengan yang saya alami dulu,” ujar Novel Baswedan.

Ia juga sempat menyindir bahwa cara kerja yang terkoordinasi semacam itu kerap berkaitan dengan kelompok yang memiliki kedisiplinan dan pola operasi tertentu.

“Karena yang biasa melakukan hal-hal begitu dengan cara yang bersama-sama biasanya memang ada kaitan dengan militer,” tandasnya.

Laporan: Judirho | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tanggapi Manuver PDIP, AHY Sebut Kehadiran Partai Oposisi Sebagai Sebuah Keniscayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono…
Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Wapres Gibran Minta Publik Hormati Proses Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan…
Menko Zulkifli Hasan Sebut Program MBG untuk Sekolah Elite Akan Disetop
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan…
Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports di Kapolda Jateng Cup 2026
SURAKARTA, PRANUSA.ID – Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe…
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Capai 5,61 Persen, Kalahkan Negara G20 dan ASEAN
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa…