Bahlil Lahadalia Ungkap Strategi Baru Tata Kelola Migas dan Tambang

pranusa.id December 31, 2025

FOTO: Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan sejumlah capaian dan strategi baru pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan nasional sepanjang tahun 2025.

Salah satu sorotan utama adalah realisasi lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), yang berhasil menyentuh angka 605 ribu barel per hari (bph), melampaui capaian tahun sebelumnya dan memenuhi target APBN 2025.

Bahlil menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan mandat penuh untuk melakukan terobosan di sektor hulu.

“Alhamdulillah di tahun ini, itu atas arahan Bapak Presiden memberikan ruang kepada kami dan SKK untuk mencari terobosan-terobosan untuk bagaimana target lifting kita bisa tercapai,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Untuk mendongkrak produksi, Kementerian ESDM menerapkan berbagai teknologi canggih di lapangan-lapangan eksisting serta mengaktifkan kembali sumur-sumur tua.

“Kita lakukan teknologi, ada fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), sampai horizontal drilling di lapangan eksisting” jelasnya mengenai teknis peningkatan produksi tersebut.

Selain fokus pada korporasi besar, Bahlil juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dari amanat konstitusi agar kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

“Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat, pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Bahlil.

Terkait sektor mineral dan batubara (minerba), Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau tidak memenuhi kewajiban kepada negara. Ia menggarisbawahi bahwa penataan yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya menutup penjelasan.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Respon Keluhan Warga, Bupati Alex Dorong Perbaikan Jalan Pesaguan–Kendawangan
KETAPANG— Bupati Ketapang Alexander Wilyo, merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan…
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Putar Lagu di Tempat Usaha
JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara…
Yaman Umumkan Darurat Nasional, Kerja Sama Militer dengan UEA Dihentikan
YAMAN— Pemerintah Yaman menetapkan status darurat nasional setelah situasi keamanan…
Jadi Tersangka Sajam, Dua WNA China di Ketapang Pertimbangkan Praperadilan
PONTIANAK – Tim kuasa hukum dua warga negara asing (WNA)…
Inflasi Kalbar Masuk Zona Hijau, Norsan Yakin Harga Terkendali Sambut Tahun Baru
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan keyakinannya bahwa…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08