Bahlil Lahadalia Ungkap Strategi Baru Tata Kelola Migas dan Tambang

pranusa.id December 31, 2025

FOTO: Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan sejumlah capaian dan strategi baru pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan nasional sepanjang tahun 2025.

Salah satu sorotan utama adalah realisasi lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), yang berhasil menyentuh angka 605 ribu barel per hari (bph), melampaui capaian tahun sebelumnya dan memenuhi target APBN 2025.

Bahlil menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan mandat penuh untuk melakukan terobosan di sektor hulu.

“Alhamdulillah di tahun ini, itu atas arahan Bapak Presiden memberikan ruang kepada kami dan SKK untuk mencari terobosan-terobosan untuk bagaimana target lifting kita bisa tercapai,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Untuk mendongkrak produksi, Kementerian ESDM menerapkan berbagai teknologi canggih di lapangan-lapangan eksisting serta mengaktifkan kembali sumur-sumur tua.

“Kita lakukan teknologi, ada fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), sampai horizontal drilling di lapangan eksisting” jelasnya mengenai teknis peningkatan produksi tersebut.

Selain fokus pada korporasi besar, Bahlil juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dari amanat konstitusi agar kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

“Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat, pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Bahlil.

Terkait sektor mineral dan batubara (minerba), Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau tidak memenuhi kewajiban kepada negara. Ia menggarisbawahi bahwa penataan yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya menutup penjelasan.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26