Cegah Corona, Menkumham akan Bebaskan Narapidana Koruptor dan Narkoba

pranusa.id April 2, 2020

Menkumham Berencana Bebaskan Napi Koruptor dan Narkoba

PRANUSA.ID- Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dan Keputusan Kemenkumham No.19/PK/01/04/2020 untuk mengeluarkan sejumlah narapidana. Yasonna memproyeksikan, sekitar 30-35 ribu narapidana bisa dikeluarkan dengan jalur ini.

Ada pun tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas terlebih yang sudah melebihi kapasitas.

Selain itu, Yasonna juga akan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.

“Tentu ini tidak cukup. Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini,” katanya.

Rencananya, akan ada narapidana dengan sejumlah kriteria yang akan dikeluarkan, antara lain narapidana kasus narkotika yang dihukum 5-10 tahun penjara dan telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Nantinya, mereka akan menjalani asimilasi di rumah.

Selain itu, bagi narapidana kasus korupsi yang telah berusia di atas 60 tahun yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya yang jumlahnya diperkirakan ada 300 orang akan dibebaskan.

Rencana tersebut akan dibawa ke rapat terbatas untuk dimintai persetujuan kepada Presiden Joko Widodo.

(Kris)

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…