Datangi Murid Satu per Satu di Saat Pandemi Covid-19, Ini Alasan Guru SD Avan

pranusa.id April 19, 2020

(facebook: Avan Fathurrahman)

PRANUSA.ID — Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batu Putih, Laok, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Avan Fathurrahman mendatangi rumah muridnya satu per satu untuk belajar bersama di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukannya mengingat tidak seluruh muridnya memiliki smartphone dan televisi sehingga kesulitan mengikuti pelajaran secara daring dan dari TVRI.

Bahkan, ada wali murid yang sampai ingin mengutang untuk membeli smartphone agar murid tersebut bisa mengerjakan tugas online dari gurunya. Avan mengaku terkejut dan melarang keinginan tersebut.

“Saya larang wali murid ganti handphone yang tanpa internet ke smartphone. Apalagi dia mau utang dulu. Ini memilukan bagi saya sehingga saya memilih datangi murid-murid,” ungkap Avan dikutip dari kompas.com.

Ketika masa belajar di rumah diperpanjang oleh pemerintah karena pandemi Covid-19 membuat Avan begitu resah. Untuk mengetahui kondisi murid-muridnya, ia akhirnya menghubungi melalui telepon.

Namun, ada sekitar 20 muridnya yang tidak bisa dihubungi. Hal ini membuat ia mendatangi 20 murid tersebut satu per satu.

“Akhirnya saya putuskan mendatangi rumah mereka satu-satu. Saya didik mereka, saya bawa berbagai macam buku agar dibaca dan dipelajari oleh murid-murid,” tutur guru yang sudah banyak menulis cerita anak tersebut.

Dalam sepekan, Avan membagi jadwal tiga kali untuk menemui murid-muridnya tersebut. “Saya bagi seminggu tiga kali. Alhamdulillah, istri saya sangat mendukung,” katanya.

Sebelumnya, perbuatan Avan sempat menjadi viral di media sosial. Warga Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan tersebut, mendapat 2.800 komentar, disukai 12.200, dan dibagikan 5.690 kali di media sosial.

Avan mengakui telah melanggar aturan pemerintah tentang bekerja di rumah. Namun, karena kecintaan pada pendidikan murid-muridnya membuat ia tetap melakukannya.

“Sampai sekarang belum ada tanggapan apapun dari pemerintah. Tapi saya kira tidak perlu ditanggapi, apalagi yang saya lakukan melanggar anjuran pemerintah untuk bekerja di rumah,” jelas Avan* (Cornelia/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08