Desak Bupati Ende Tegas, Armin Wuni Wasa Minta Izin 5 Titik Geotermal Dicabut | Pranusa.ID

Desak Bupati Ende Tegas, Armin Wuni Wasa Minta Izin 5 Titik Geotermal Dicabut


FOTO: Anggota DPRD Ende, Armin Wuni Wasa

ENDE— Proyek panas bumi (geotermal) di Kabupaten Ende menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Pihak Gereja menjadi salah satu yang paling masif menyuarakan perlawanan terhadap proyek tersebut karena dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa, meminta Bupati Ende untuk segera mencabut izin di lima titik baru proyek geotermal.

“Persoalan geotermal hari ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Kami hanya meminta satu hal, yaitu agar Bupati Ende segera mencabut izin geotermal di lima titik baru tersebut,” ungkapnya saat ditemui Pranusa.Id di kediamannya pada Kamis, 8 Oktober 2025.

Armin juga menegaskan keberpihakannya sebagai wakil rakyat. Ia menyatakan sangat mendukung gerakan Gereja dan masyarakat yang menolak proyek geotermal.

“Sebagai anggota DPRD, sikap saya jelas, yaitu mendukung gerakan Gereja dan masyarakat karena mayoritas menolak. Sikap DPRD sudah pasti akan bersama masyarakat,” terangnya.

Terakhir, Armin meminta ketegasan dari Bupati untuk segera mencabut izin dan menyatakan sikapnya, apakah mendukung atau menolak proyek geotermal, serta tidak bersikap “abu-abu”.

“Bupati harus tegas mencabut izin di lima titik itu. Sampai hari ini, sikap Bupati masih abu-abu, antara mendukung atau menolak. Jangan sampai suara penolakan dari masyarakat diabaikan,” tutupnya.

Laporan: Marsianus N.N | Editor: Kristoforus

Berita Terkait

Top