Diduga Tilap Uang Barang Bukti, Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat

pranusa.id October 8, 2025

FOTO: Gedung Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mencopot Hendri Anggoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Keputusan ini diambil menyusul dugaan penilapan uang barang bukti yang berasal dari sebuah kasus robot trading.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencopotan tersebut telah dilakukan sejak pertengahan September 2025. Ia juga memastikan posisi Kajari Jakarta Barat tidak kosong dan sudah diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

“Plt-nya (pelaksana tugas) ada, Plt-nya sudah (ditunjuk),” kata Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Anang menegaskan, sebelum dicopot, Hendri Anggoro telah menjalani proses pemeriksaan internal. Tindakan tegas ini, menurutnya, merupakan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak setiap pelanggaran demi menjaga marwah institusi.

“Kita tetap komit menindak,” ucap Anang.

Ia menambahkan bahwa sanksi pencopotan dari jabatan struktural merupakan salah satu hukuman terberat yang bisa diterima oleh seorang jaksa, sebagai bukti keseriusan lembaga dalam menangani pelanggaran internal.

“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa copot jabatan,” ujar Anang.

Laporan: Severinus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan status penahanan…
Alasan Medis dan Paskah, Immanuel Ebenezer Minta Alih Status Jadi Tahanan Rumah
JAKARTA, PRANUSA.ID— Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel…
Gugur Usai Amankan Mudik, Brigadir Fajar Permana Terima Pangkat Luar Biasa Anumerta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan…
Bantah Klaim Trump, Iran Tegaskan Tidak Ada Dialog dengan Amerika Serikat
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Iran pada Senin membantah adanya pembicaraan…
Yaqut jadi Tahanan Rumah, KPK: Strategi untuk Memperdalam Penyelidikan Kasus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan tersangka…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40