Kasus Hogi Minaya, Anggota DPR: Kalau Saya Kapolda, Sudah Saya Pecat Kapolresta Sleman

pranusa.id January 29, 2026

FOTO: Kapolresta Sleman, Edy Setyanto yang dicecar anggota Komisi III DPR soal kasus suami lawan penjambret berujung tersangka. (Dok. PVR Parlemen)

JAKARTA – Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto, menjadi sasaran kritik pedas anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kemarahan legislator tersebut dipicu oleh jawaban Kapolresta yang dinilai tidak menguasai substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait penanganan kasus Hogi Minaya.

Safaruddin bahkan melontarkan pernyataan keras bahwa dirinya akan memberhentikan Edy jika ia masih menjabat sebagai Kapolda, mengingat pangkat Kombes seharusnya sudah sangat memahami hukum.

“Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” tegas Safaruddin dengan nada tinggi.

Momen ketegangan bermula saat Safaruddin menguji pemahaman Edy mengenai Pasal 34 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mengatur tentang pembelaan terpaksa, yang relevan dengan kasus Hogi.

Namun, ketika ditanya substansi pasal tersebut, Kapolresta Sleman justru memberikan jawaban yang tidak nyambung dengan mengaitkannya ke restorative justice.

“Bukan! Pasal 34 KUHP. Anda itu datang ke sini tentang masalah pasal-pasal tapi Anda tidak bawa KUHP. Kalau enggak saya pinjamkan, saya bawa ini,” sindir Safaruddin.

Safaruddin menjelaskan bahwa Pasal 34 KUHP secara tegas melindungi seseorang dari pidana apabila melakukan pembelaan diri atau harta benda dari serangan, seperti yang dilakukan Hogi saat mengejar penjambret istrinya.

Ia menyayangkan aparat kepolisian yang terkesan gagap terhadap aturan baru, sehingga sempat menetapkan korban kejahatan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, kasus Hogi Minaya sendiri kini telah menempuh jalur damai melalui mekanisme keadilan restoratif setelah difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Sleman pada Senin (26/1/2026).

Laporan: Judirho | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Stop Impor, Prabowo Subianto Sebut Indonesia Akan Swasembada BBM
GORONTALO, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas Indonesia…
Soal Calon Ketum PBNU, Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar hingga Said Aqil Punya Peluang Sama
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah…
Kemenpar Catat Kenaikan Signifikan Kunjungan Wisatawan pada Triwulan I 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pariwisata mencatat sektor pariwisata Indonesia menunjukkan…
Eks Kabais TNI Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hanya Kenakalan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional…
Rumah Terbakar Saat Renovasi, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh Tutup Usia di Jagakarsa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia…