Difitnah Berperan dalam Penangkapan Edhy Prabowo, Begini Curhatan Ngabalin

pranusa.id December 23, 2020

Ali Ngabalin

PRANUSA.ID– Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Muctar Ngabalin mengatakan, dugaan fitnah terhadap dirinya yang disebut berperan dalam penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengganggu kesehariannya dan keluarganya.

Hal tersebut ia sampaikan saat hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik, Rabu (23/12/2020).

Laporan Ngabalin sebelumnya diterima kepolisian dengan nomor LP/7209/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Desember 2020.

Dalam kasus itu, Ngabalin melaporkan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik Muhammad Yunus Hanis.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

“Tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga karena jangan sampai orang dengan fitnah dengan opini dengan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tunduhkan itu benar,” kata Ngabalin sebelum menjalani pemeriksaan.

Ngabalin pun menceritakan dugaan fitnah tersebut sampai membuat dirinya dikeluarkan dari grup kantor.

“Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor. Karena mereka pada keluarkan saya dari grup, hehe. Its okay,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ngabalin, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya nanti akan menjelaskan hasil berita acara pemeriksaan (BAP).

Razman menjelaskan jika Ngabalin tersangkut masalah korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo maka KPK pasti akan mengambil langkah proseduralnya.

“Jadi KPK enggak usah kita dorong-dorong kalau tidak bermasalah hukum, dia tidak akan proses hanya saja image yang dibangun terhadap pak ngabalin karena beliau bersinggungan langsung dengan presiden. Itu yang kita jaga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Razman pun menyatakan laporan polisi yang dibuat pihaknya itu merupakan sebuah pembelajaran.

“Beliau membuat laporan maka kami hari ini apresiasi laporan diproses. Insyallah kicauannya saya lihat udah mulai agak getar ini kawan. Nanti kita lihat aja karena ini pembelajaran,” jelasnya.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26