Dirjen PRL KKP Aryo Hanggono Meninggal Akibat Covid

pranusa.id September 28, 2020

Ilustrasi virus corona: jawapos.com

PRANUSA.ID — Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengonfirmasi kabar duka yang datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Aryo Hanggono meninggal dunia usai dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19) pada 9 September lalu.

“Benar. Mohon doanya,” kata Edhy Prabowo dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari detik.com, Senin (28/9/2020).

Aryo mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada pukul 04.50 WIB.

Almarhum akan segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

“Sekarang jenazah masih dipersiapkan di RSPAD untuk dimakamkan di Pondok Ranggon,” ujar Edhy Prabowo.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan bahwa kondisi Aryo Hanggono sebelum dinyatakan meninggal dunia memang sempat menurun.

Almarhum bahkan masuk dalam ruang Unit Perawatan Intensif (Intesive Care Unit/ICU).

“Yang saya tahu ada info katanya Pak Aryo, Dirjen PRL (di ruang ICU), cuma itu katanya, saya belum tahu pastinya,” kata Sudin.

(Crn/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
Skema MBG Berubah Saat Ramadan, Siswa Muslim Akan Terima Paket Makanan Kering
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan bahwa…
Dokumen “Epstein Files” Bocor, Eks Penasehat Donald Trump Terungkap Pernah Ingin Gulingkan Paus Fransiskus
WASHINGTON – Dokumen Epstein Files yang dirilis oleh Departemen Kehakiman…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26