
JAKARTA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, akhirnya buka suara ke hadapan publik untuk menepis seluruh tudingan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Bantahan tersebut disampaikannya secara langsung sesaat sebelum dirinya digiring masuk ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) siang.
Fadia memberikan klarifikasi tegas kepada awak media bahwa penangkapan dirinya sama sekali tidak memenuhi unsur Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,“ kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis, 5 Maret 2026.
Selain menepis soal status OTT, kepala daerah tersebut juga membantah keras tudingan bahwa dirinya merupakan pemilik dari perusahaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang memonopoli proyek pemerintah.
Ia berdalih tidak pernah ikut campur atau mengintervensi proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Saya tidak ikut, (PBJ) itu bukan punya saya, itu perusahaan dari keluarga.” ucapnya.
Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan operasi penindakan ketujuh sepanjang tahun ini di dua lokasi yang berbeda.
Dalam operasi senyap tersebut, Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama tiga rekannya, sementara 11 orang lainnya turut diciduk oleh petugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Tim penyidik KPK menduga kuat telah terjadi praktik rasuah berupa pengaturan proyek di sejumlah instansi untuk memenangkan vendor-vendor tertentu secara sepihak.
Dugaan manipulasi dan pengondisian proyek tersebut diyakini mencakup sektor pengadaan barang dan jasa, serta monopoli proyek tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan intensif untuk mendalami aliran dana korupsi serta memetakan peran spesifik dari masing-masing pihak yang terlibat.
KPK juga masih terus membedah sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen elektronik serta unit mobil yang berhasil disita saat operasi penangkapan tersebut berlangsung.
Laporan: Severinus | Editor: Arya