Gaji Sering Telat, Komisi X DPR Desak Pusat Ambil Alih Pembayaran Guru PPPK Paruh Waktu

pranusa.id March 5, 2026

FOTO: ASN PPPK (Silva Aprilia/Pojoksatu.id)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan membantu pemerintah daerah dalam urusan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Desakan tersebut disuarakan menyusul banyaknya laporan mengenai pembayaran gaji tenaga pendidik di daerah yang kerap mengalami keterlambatan, bahkan hingga saat ini masih banyak yang belum menerima haknya.

Menurut pandangan Lalu, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran upah bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut tanpa solusi konkret.

Negara dituntut untuk harus selalu hadir dalam menjamin kesejahteraan para guru yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata Lalu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebagai langkah penyelesaian, Lalu secara khusus meminta adanya kebijakan intervensi strategis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menilai bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah perlu segera mengambil inisiatif untuk mengusulkan pemenuhan kebutuhan anggaran gaji tersebut melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Langkah pengusulan skema ABT tersebut dinilai sangat krusial agar alokasi dana untuk para guru dapat segera dicairkan dan didistribusikan secara merata ke masing-masing daerah.

“Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” kata dia.

Lalu juga menegaskan komitmen Komisi X DPR RI yang akan terus mengawal ketat dan memperjuangkan nasib para guru PPPK paruh waktu agar mereka mendapatkan hak konstitusionalnya secara adil.

Hal itu didasari pada pemahaman mendasar bahwa kesejahteraan tenaga pendidik merupakan fondasi paling esensial dalam upaya negara untuk terus meningkatkan standar kualitas pendidikan nasional.

“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” katanya.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tanggapi Manuver PDIP, AHY Sebut Kehadiran Partai Oposisi Sebagai Sebuah Keniscayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono…
Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Wapres Gibran Minta Publik Hormati Proses Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan…
Menko Zulkifli Hasan Sebut Program MBG untuk Sekolah Elite Akan Disetop
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan…
Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports di Kapolda Jateng Cup 2026
SURAKARTA, PRANUSA.ID – Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe…
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Capai 5,61 Persen, Kalahkan Negara G20 dan ASEAN
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa…