DPR Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Sumatera

pranusa.id December 27, 2025

FOTO: Gedung DPR/MPR.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis dalam mengantisipasi potensi bencana susulan di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh dan Sumatera Barat.

Seruan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, merespons peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam sejumlah wilayah hingga akhir tahun.

Dini Rahmania menekankan bahwa pemerintah tidak boleh lengah, mengingat ancaman hujan lebat, banjir, hingga banjir rob masih sangat terbuka sesuai prediksi BMKG yang telah dirilis sejak awal Desember.

Ia mendesak agar sistem peringatan dini diperkuat dan informasi kebencanaan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa jauh sebelum bencana terjadi, sehingga warga memiliki waktu yang cukup untuk evakuasi mandiri.

Politisi ini menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan nyata melalui langkah mitigasi yang cepat dan penuh empati, bukan hanya respons reaktif saat korban sudah berjatuhan.

Menurutnya, negara tidak boleh membeda-bedakan penanganan antarwilayah. Ia mencontohkan respons cepat pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Bali dan Jawa Tengah yang patut direplikasi, di mana bantuan logistik dan santunan segera disalurkan.

Selain penanganan jangka pendek, Dini juga menyoroti pentingnya solusi jangka panjang. Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Revisi ini dinilai krusial untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam memimpin komando lintas sektor, sehingga tumpang tindih kewenangan yang kerap memperlambat respons di lapangan dapat dihilangkan.

Dini berharap ikhtiar legislasi ini dapat memastikan setiap keluarga terdampak bencana mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dan penanganan yang terintegrasi.

Menurutnya, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari evakuasi cepat, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan layanan kesehatan pascabencana di pengungsian.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019