Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi, Warganet: Jangan Jadi Pengecut

pranusa.id January 29, 2022

FOTO: Edy Mulyadi Terduga Penghina Kalimantan.

PRANUSA.ID– Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kalimantan, Edy Mulyadi, mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada Jumat (28/01/2022). Edy sendiri sebenarnya akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Namun, dia hanya mengutus kuasa hukumnya ke Mabes Polri. Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan bahwa kliennya tidak hadir di pemeriksaan karena ada halangan.

“Jadi, tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” ujar Herman kepada wartawan.

Sementara itu, pihak Bareskrim Polri siap menjemput langsung Edy Mulyadi apabila nanti setelah panggilan kedua dia kembali mangkir.

“Kalau enggak datang lagi (panggilan kedua) ya kami panggil ketiga dengan perintah membawa,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Mangkirnya Edy ternyata membuat netizen geram. Pada Jumat (28/1/2022) sore, tagar #Pengecut viral di media sosial twitter.

Netizen menganggap mangkirnya Edy merupakan bentuk ketidakberanian Edy.

“Jangan pengecut dong pak Edy Mulyadi, kami siap jemput kok.. Gratis #CumaDuaJam sampai Kalimantan Timur,” tulis akun SelebgramKa***.

“Didepan kayak singa, nantangin giliran dipanggil polisi mangkir. Ed ed… Pengecut,” tulis @YogaPr***.

Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak. Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

 

Laporan: Bagas R.

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
Jelang Malam Takbiran, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Petasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan…
Berlaku 28 Maret 2026, Menag Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa…
Sebut Kasus Air Keras Andrie Yunus adalah Terorisme, Prabowo: Harus Kita Kejar dan Usut!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa…
Pengungkapan Pelaku Teror KontraS, Pengamat: Bukti Tidak Ada yang Kebal Hukum di Era Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menyoroti…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40