Erick Thohir Tak Persoalkan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Dua Kali

pranusa.id August 28, 2020

Menteri BUMN Erick Thohir. (OKEZONE)

PRANUSA.ID — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tidak mempermasalahkan soal terjadinya kedobelan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

“Ini bukan berarti kita naif, tetapi tadi bantuan pemerintah secara langsung kepada orang yang membutuhkan baik keluarga miskin ataupun tadi usaha mikro ternyata kena dua kali,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8).

Menurutnya, hal itu tidak masalah selama bantuan tersebut memang betul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, jangan sampai pejabat yang memberi bantuan itu malah berniat melakukan korupsi.

“Saya rasa selama nawaitunya engga korupsi, kasih orang yang kekurangan dua kali ya engga apa-apa lah. Yang penting kita engga memainkan untuk kantong kita, jadi yang kena dua kali ya engga apa-apa, tapi datanya akan kita jaga,” lanjutnya.

Akan tetapi, pemberian bantuan lebih dari sekali berisiko membuat masyarakat lain yang juga membutuhkan tidak bisa menerima bantuan serupa.

“(Namun) yang penting proses peraturan jelas. Tadi bukan sengaja 2 kali. Tadi subsidi gaji berdasar data BPJS Ketenagakerjaan yang masih bayar sampe Juli, jadi jelas. Kalau tiba-tiba baru ikut Juli ya gimana dong,” ujar Erick.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi baru saja meluncurkan bantuan berupa subsidi upah senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan bagi para pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan dan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang sudah tercatat dan tersedia dalam data resmi melalui bank pelat merah yang terhimpun dalam Himbara.

“Data BPJS Ketenagakerjaan tadi sudah terbukti 2,5 juta berjalan dengan langsung kepada akun banknya. Dan sudah ada 13,8 juta dari 15,7 juta, ini sesuatu yang baik, yang selama ini kadang-kadang ribut mengenai data,” pungkasnya.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…
Salurkan Rp10 Miliar ke Sumatera, Ferry Irwandi: Saya Cuma Kurir
JAKARTA – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah…
Roy Suryo Mengaku Tidak Diberi Akses Memeriksa Ijazah Jokowi Saat Gelar Perkara
Jakarta — Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus terkait polemik…
Bacok Remaja 14 Tahun, Pria di Pontianak Diringkus Tim Jatanras
PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak…