Fahri Hamzah Sindir Pemegang Tiket Palsu Pilpres 2024 yang Tebar Pesona

pranusa.id May 4, 2022

Fahri Hamzah. (Sumber : Kompas.com)

PRANUSA.ID — Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mempertanyakan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold yang menggunakan hasil pemilu legislatif pada tahun 2019 lalu untuk menentukan tiket calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang.

“Waktu rakyat mencoblos pada pemilu legislatif 17 April 2019 kita hanya memberikan mandat suara untuk dipakai oleh DPR sampai tanggal 1 Oktober 2024,” kata Fahri Hamzah dikutip PranusaID dari akun Twitter miliknya, Rabu (4/5/2022).

“Tetapi mengapa setelah itu suara rakyat masih akan dipakai dalam persekongkolan mengatur tiket Pilpres 2024?,” tanyanya.

Fahri Hamzah kemudian menyindir bakal calon presiden pemegang tiket kadaluwarsa yang sudah mulai tebar pesona.

“Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu – lah calon2 Ini bergentayangan tebar pesona,” tulisnya.

“Orang2 gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan…? Mungkin rakyat dianggap tidak waras..!,” sambungnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
PSI Sebut Masyarakat Lampung Menanti Kedatangan Jokowi di Akhir Juni 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Rencana agenda kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia…
Pendidikan P4 di Era Generasi Z-Alpha
KOLOM– Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali diajak menoleh…
KPK Bongkar Taktik Licik Bupati Cilacap Peras Staf RSUD demi Danai THR Eksternal Rp515 Juta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Praktik lancung pemerasan massal yang diarsiteki oleh…
Kemkomdigi Wajibkan Pindai Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM per 1 Juli 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kewajiban mutlak untuk menggunakan teknologi verifikasi biometrik…
Bela Program 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Komisi II DPR RI: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra…