Fahri Hamzah Sindir Pemegang Tiket Palsu Pilpres 2024 yang Tebar Pesona

pranusa.id May 4, 2022

Fahri Hamzah. (Sumber : Kompas.com)

PRANUSA.ID — Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mempertanyakan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold yang menggunakan hasil pemilu legislatif pada tahun 2019 lalu untuk menentukan tiket calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang.

“Waktu rakyat mencoblos pada pemilu legislatif 17 April 2019 kita hanya memberikan mandat suara untuk dipakai oleh DPR sampai tanggal 1 Oktober 2024,” kata Fahri Hamzah dikutip PranusaID dari akun Twitter miliknya, Rabu (4/5/2022).

“Tetapi mengapa setelah itu suara rakyat masih akan dipakai dalam persekongkolan mengatur tiket Pilpres 2024?,” tanyanya.

Fahri Hamzah kemudian menyindir bakal calon presiden pemegang tiket kadaluwarsa yang sudah mulai tebar pesona.

“Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu – lah calon2 Ini bergentayangan tebar pesona,” tulisnya.

“Orang2 gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan…? Mungkin rakyat dianggap tidak waras..!,” sambungnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26