Fahri Hamzah Sindir Pemegang Tiket Palsu Pilpres 2024 yang Tebar Pesona

pranusa.id May 4, 2022

Fahri Hamzah. (Sumber : Kompas.com)

PRANUSA.ID — Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mempertanyakan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold yang menggunakan hasil pemilu legislatif pada tahun 2019 lalu untuk menentukan tiket calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang.

“Waktu rakyat mencoblos pada pemilu legislatif 17 April 2019 kita hanya memberikan mandat suara untuk dipakai oleh DPR sampai tanggal 1 Oktober 2024,” kata Fahri Hamzah dikutip PranusaID dari akun Twitter miliknya, Rabu (4/5/2022).

“Tetapi mengapa setelah itu suara rakyat masih akan dipakai dalam persekongkolan mengatur tiket Pilpres 2024?,” tanyanya.

Fahri Hamzah kemudian menyindir bakal calon presiden pemegang tiket kadaluwarsa yang sudah mulai tebar pesona.

“Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu – lah calon2 Ini bergentayangan tebar pesona,” tulisnya.

“Orang2 gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan…? Mungkin rakyat dianggap tidak waras..!,” sambungnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kecewa Bukti Diabaikan, Nadiem Makarim Lawan Vonis Kasus Chromebook Lewat Banding dan Laporan KY
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Resmikan Gerai Baru di Bekasi, The Bath Box Luncurkan Koleksi Krim Tangan Eksklusif
BEKASI, PRANUSA.ID – Jenama perawatan tubuh lokal The Bath Box…
Prabowo Minta Kampus Cetak SDM Siap Pakai untuk Percepat Hilirisasi
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya…
Modus Nikah Siri, Pengasuh Ponpes di Kalbar Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…
Menumbuhkan Manusia Utuh dari Pelukan Alam
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID– Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, pendidikan…