Firli Bahuri Respons Laporan MAKI soal Gaya Hidup Mewah

pranusa.id June 26, 2020

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Dokumentasi/MAKI)

 

PRANUSA.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK soal dugaan gaya hidup mewah yang diarahkan kepadanya.

Dugaan tersebut terkait penggunaan helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan perjalanan ziarah dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).

Saat dikonfirmasi, Firli enggan berbicara banyak dan menerangkan bahwa dia hanya bekerja. “Saya hanya kerja dan kerja,” kata dia, Jumat (26/6/2020).

Firli juga terlihat tak begitu memusingkan soal aduan saat dia bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat.

“Saya tidak tahu persis. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menkopolhukam, hanya itu mas. Kita kerja saja mas. Masa waktu kita habis karena merespons kritikan dan aduan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya saat ini terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait gaya hidup mewah sebagaimana laporan masyarakat.

Sebelumnya, Firli diduga telah melanggar kode etik yang diatur dalam poin 27 aspek integritas Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yang berbunyi:

“Kode Etik dari Nilai Dasar Integritas tercermin dalam Pedoman Perilaku bagi Insan Komisi sebagai berikut, (27), Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi”.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sebut BBM Murah Picu Konsumsi Masyarakat Seenaknya, JK: Lebih Baik Harganya Dinaikkan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla…
Tolak Gugatan Mahasiswa, MK Tegaskan BPK Berwenang Penuh Tetapkan Kerugian Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menyatakan bahwa…
Beri Ultimatum 48 Jam, Trump Ancam Iran Akan Hadapi ‘Neraka’ Jika Tak Buka Selat Hormuz
WASHINGTON, PRANUSA.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali…
Kayu Hanyutan Pascabencana Dimanfaatkan untuk Huntara dan Pemulihan Ekonomi di Aceh dan Sumatera
JAKARTA, PRANUSA.ID – Material kayu yang terbawa oleh arus banjir…
Kutuk Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Kematian 3 Prajurit UNIFIL di Lebanon
BEIRUT, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya mempercepat proses…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019