FPI Tak Peduli Status Ormas Tak Terdaftar di Kemendagri

pranusa.id November 21, 2020

Ilustrasi FPI. (liputan6)

PRANUSA.ID — Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku pihaknya tak peduli jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi FPI.

Meski FPI tidak terdaftar sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia, Aziz memastikan pihaknya akan tetap membela agama Islam dan melayani umat.

“FPI enggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun, FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat,” kata Aziz dalam keterangannya, Sabtu (21/11).

Ia mengungkapkan bahwa pendaftaran ormas ke Kemendagri tidaklah wajib dan hanya sebagai akses untuk menerima dana bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara, Aziz menyebut FPI selama ini tidak pernah memanfaatkan SKT untuk meminta dana APBN dan selalu mandiri secara dana. Menurutnya, SKT hanyalah masalah administrasi saja.

“FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan menyoroti soal status terdaftarnya FPI sebagai salah satu ormas di Kemendagri yang sudah berakhir pada Juni 2019.

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” ujar Benny dalam keterangannya, Jumat (20/11).

FPI sempat mengajukan perpanjangan SKT, namun tak dapat terwujud karena belum memuat syarat salah satu AD/ART yang diwajibkan dalam undang-undang, yakni soal klausul tentang penyelesaian konflik internal.

“FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi,” tegasnya.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08