Fraksi Demokrat dan PKS Tolak Pembahasan Lanjutan RUU Ciptaker

pranusa.id October 5, 2020

Ilustrasi DPR. (Tribun)

PRANUSA.ID- Pemerintah bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) menyepakati RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law pada rapat Pembahasan Tingkat I.

Pada sidang yang berlangsung hingga Sabtu (3/10/2020) malam itu, hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU Ciptaker untuk dibahas pada tahap lanjutan tingkat II Sidang Paripurna 8 Oktober 2020 nanti.

Fraksi Demokrat sendiri menolak RUU Ciptaker karena dianggap merugikan kelompok lemah dan kaum buruh.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengatakan bahwa pembahasan RUU itu cenderung memicu kontroversi di tengah pandemik COVID-19.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR harusnya fokus pada penanganan kesehatan alih-alih fokus memperjuangkan regulasi yang mendorong investasi.

“Fraksi Demokrat mempertimbangkan kembali untuk masuk pada proses pembahasan agar dapat memperjuangkan kepentingan rakyat. RUU Cipta Kerja juga tidak memiliki nilai urgensi (di tengah pandemik COVID-19),” kata Hinca Panjaitan, perwakilan dari Fraksi Demokrat, melalui siaran akun YouTube Parlemen Channel.

Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Ledia Hanifa Amaliah menilai, Omnibus Law ini dibahas dengan buru-buru dan tidak melibatkan masyarakat.

“RUU Cipta Kerja sekurangnya berdampak terhadap 78 undang-undang. Sehingga diperlukan pertimbangan mendalam, meminta partisipasi publik, dan waktu yang lebih panjang agar hasilnya optimal,” kata Ledia.

Ledia menambahkan bahwa pembahasan DIM yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidak optimalan dalam pembahasan. Padahal Undang-undang ini akan memberikan dampak luas bagi banyak orang.

Ada pun tujuh fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sepakat untuk meloloskan RUU ini. Mereka semua memiliki argumen yang hampir serupa yaitu RUU Cipta Kerja adalah solusi bagi ekonomi Indonesia untuk keluar dari jurang krisis ekonomi imbas pandemik COVID-19.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bantu Korban Gempa Ende, Polres Ende Salurkan 100 Paket Sembako Kapolda NTT ke Kecamatan Nangapanda
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur…
Refleksi HUT RI ke-81, AMAN Kalbar Sebut Kemerdekaan Belum Dirasakan Sepenuhnya oleh Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara…
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh di Masjid Raya Baiturrahman Akibat Pengibaran Bendera Bulan Bintang
BANDA ACEH, PRANUSA.ID — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang…
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Tanggap Darurat Cepat
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan jajaran…
Gempa Bumi Guncang Ende, Polres Bersama Forkopimda Mendirikan Tenda Darurat di RSUD dan Mapolres
ENDE, PRANUSA.ID — Menanggapi bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah…