Gaji Sering Telat, Komisi X DPR Desak Pusat Ambil Alih Pembayaran Guru PPPK Paruh Waktu

pranusa.id March 5, 2026

FOTO: ASN PPPK (Silva Aprilia/Pojoksatu.id)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan membantu pemerintah daerah dalam urusan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Desakan tersebut disuarakan menyusul banyaknya laporan mengenai pembayaran gaji tenaga pendidik di daerah yang kerap mengalami keterlambatan, bahkan hingga saat ini masih banyak yang belum menerima haknya.

Menurut pandangan Lalu, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran upah bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut tanpa solusi konkret.

Negara dituntut untuk harus selalu hadir dalam menjamin kesejahteraan para guru yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata Lalu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebagai langkah penyelesaian, Lalu secara khusus meminta adanya kebijakan intervensi strategis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menilai bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah perlu segera mengambil inisiatif untuk mengusulkan pemenuhan kebutuhan anggaran gaji tersebut melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Langkah pengusulan skema ABT tersebut dinilai sangat krusial agar alokasi dana untuk para guru dapat segera dicairkan dan didistribusikan secara merata ke masing-masing daerah.

“Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” kata dia.

Lalu juga menegaskan komitmen Komisi X DPR RI yang akan terus mengawal ketat dan memperjuangkan nasib para guru PPPK paruh waktu agar mereka mendapatkan hak konstitusionalnya secara adil.

Hal itu didasari pada pemahaman mendasar bahwa kesejahteraan tenaga pendidik merupakan fondasi paling esensial dalam upaya negara untuk terus meningkatkan standar kualitas pendidikan nasional.

“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” katanya.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Korban Jiwa Tembus 1.045 Orang, Agresi Militer AS-Israel di Iran Kian Mengkhawatirkan
IRAN — Jumlah korban jiwa akibat eskalasi serangan udara Amerika…
Senat AS Resmi Tolak Resolusi Pembatasan Wewenang Militer Trump atas Iran
WASHINGTON – Upaya faksi Partai Demokrat untuk memangkas kewenangan militer…
Polemik Anggaran Makan Gratis, Habiburokhman Sarankan Adian Debat dengan Sesama Fraksi PDIP
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai…
Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Kerugian Negara Rp2 Triliun
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem…
Ditahan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kepemilikan Perusahaan Outsourcing
JAKARTA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, akhirnya buka suara ke…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40