Ditahan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kepemilikan Perusahaan Outsourcing

pranusa.id March 5, 2026

FOTO: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

JAKARTA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, akhirnya buka suara ke hadapan publik untuk menepis seluruh tudingan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Bantahan tersebut disampaikannya secara langsung sesaat sebelum dirinya digiring masuk ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) siang.

Fadia memberikan klarifikasi tegas kepada awak media bahwa penangkapan dirinya sama sekali tidak memenuhi unsur Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,“ kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain menepis soal status OTT, kepala daerah tersebut juga membantah keras tudingan bahwa dirinya merupakan pemilik dari perusahaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang memonopoli proyek pemerintah.

Ia berdalih tidak pernah ikut campur atau mengintervensi proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Saya tidak ikut, (PBJ) itu bukan punya saya, itu perusahaan dari keluarga.” ucapnya.

Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan operasi penindakan ketujuh sepanjang tahun ini di dua lokasi yang berbeda.

Dalam operasi senyap tersebut, Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama tiga rekannya, sementara 11 orang lainnya turut diciduk oleh petugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Tim penyidik KPK menduga kuat telah terjadi praktik rasuah berupa pengaturan proyek di sejumlah instansi untuk memenangkan vendor-vendor tertentu secara sepihak.

Dugaan manipulasi dan pengondisian proyek tersebut diyakini mencakup sektor pengadaan barang dan jasa, serta monopoli proyek tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan intensif untuk mendalami aliran dana korupsi serta memetakan peran spesifik dari masing-masing pihak yang terlibat.

KPK juga masih terus membedah sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen elektronik serta unit mobil yang berhasil disita saat operasi penangkapan tersebut berlangsung.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…