Ditahan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kepemilikan Perusahaan Outsourcing

pranusa.id March 5, 2026

FOTO: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

JAKARTA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, akhirnya buka suara ke hadapan publik untuk menepis seluruh tudingan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Bantahan tersebut disampaikannya secara langsung sesaat sebelum dirinya digiring masuk ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) siang.

Fadia memberikan klarifikasi tegas kepada awak media bahwa penangkapan dirinya sama sekali tidak memenuhi unsur Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,“ kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain menepis soal status OTT, kepala daerah tersebut juga membantah keras tudingan bahwa dirinya merupakan pemilik dari perusahaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang memonopoli proyek pemerintah.

Ia berdalih tidak pernah ikut campur atau mengintervensi proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Saya tidak ikut, (PBJ) itu bukan punya saya, itu perusahaan dari keluarga.” ucapnya.

Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan operasi penindakan ketujuh sepanjang tahun ini di dua lokasi yang berbeda.

Dalam operasi senyap tersebut, Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama tiga rekannya, sementara 11 orang lainnya turut diciduk oleh petugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Tim penyidik KPK menduga kuat telah terjadi praktik rasuah berupa pengaturan proyek di sejumlah instansi untuk memenangkan vendor-vendor tertentu secara sepihak.

Dugaan manipulasi dan pengondisian proyek tersebut diyakini mencakup sektor pengadaan barang dan jasa, serta monopoli proyek tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan intensif untuk mendalami aliran dana korupsi serta memetakan peran spesifik dari masing-masing pihak yang terlibat.

KPK juga masih terus membedah sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen elektronik serta unit mobil yang berhasil disita saat operasi penangkapan tersebut berlangsung.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…
Di Rapat Komisi XIII DPR, Kalapas Cibinong Mengaku Perintahkan Bersihkan Fasilitas Mewah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu…
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pontianak Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak…
PSI Siapkan Jabatan Ketua Dewan Pembina untuk Jokowi
BANDUNG, PRANUSA.ID — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan mantan Presiden…
Buntut Temuan Kluster Rumah Mewah Napi, Kalapas Cibinong dan Empat Anak Buahnya Dinonaktifkan
BOGOR, PRANUSA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencopot Jabatan…