Gubernur Papua Diduga Lakukan Korupsi Hingga Ratusan Miliar Rupiah

pranusa.id September 19, 2022

FOTO: Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Dok. CNN)

PRANUSA.ID– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya 1 miliar rupiah, melainkan mencapai ratusan miliar.

Klaim dari Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9).

“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau tidak wajar dari penyimpanan atau pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” imbuhnya.

Mahfud menyebut dalam laporan itu, ratusan uang miliar terdeteksi dalam 12 hasil analisis seperti yang disampaikan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.

“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait dengan kasus ini, misalnya dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manager pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua sekaligus kader partai Demokrat, Lukas Enembe, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diungkapkan secara resmi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Terkait dengan sprindik [Lukas Enembe] itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (14/9).

“Dananya dari mana? Dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus. Dana otsus kan masuk juga ke dalam APBD,” sambungnya.

Terkait dengan kasus ini, Syarief Hasan selaku anggota majelis tinggi partai Demokrat menyatakan, partai Demokrat akan menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. 

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buka Rakornas 2026, Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Ancaman Perang Dunia III
BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan serius…
Red Notice Terbit, Polri Lacak Keberadaan Riza Chalid di 196 Negara Anggota Interpol
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan telah berhasil memetakan…
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota secara resmi…
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara Amerika
TEHERAN – Di tengah memanasnya ketegangan militer dengan Washington, Iran…
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
JAKARTA – Hasil survei terbaru dari Center for Indonesian Strategic…