
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan tegas ini disampaikan Gus Yahya merespons pemanggilan kembali Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026).
Meski mengakui bahwa Yaqut adalah adik kandungnya, Gus Yahya memastikan hubungan keluarga tersebut tidak akan memengaruhi sikap profesional organisasi maupun proses hukum yang berjalan.
“Sebenarnya tanpa saya harus berbicara pun, semua orang pasti sudah tahu. Pertama-tama, tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan, apalagi sebagai ketua PBNU,” tegas Gus Yahya dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta.
Ia menekankan bahwa PBNU adalah organisasi keagamaan, bukan lembaga bantuan hukum yang akan mengurusi masalah pribadi individu, meskipun individu tersebut memiliki kedekatan dengan NU.
Gus Yahya juga menjamin bahwa dirinya pribadi tidak pernah diperiksa atau dipanggil KPK terkait kasus ini, sekaligus menepis spekulasi liar yang mungkin berkembang di masyarakat.
“Saya ingin menegaskan, saya sama sekali tidak tersangkut soal ini. Saya sama sekali tidak diingatkan, dipanggil, ataupun diperiksa oleh KPK maupun penegak hukum terkait persoalan ini,” jelasnya.
Menurutnya, prinsip penegakan hukum harus berlaku adil dan tanpa pandang bulu, sehingga siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
“PBNU dan Nahdlatul Ulama saya jamin sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut,” pungkas Gus Yahya menutup pernyataannya.
Laporan: Marsianus | Editor: Arya