Jerinx Kasus ‘IDI Kacung WHO’ Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara

pranusa.id November 19, 2020

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Sidang terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian ‘IDI Kacung WHO’ memasuki babak penuntutan.

Dilansir CNN, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx SID.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta,” kata hakim membacakan amar putusan, Kamis (19/11/2020).

Meski begitu, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang memvonis tiga tahun penjara.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sebelumnya telah melaporkan Jerinx atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Pada 13 Juni lalu, Jerinx melalui akun Instagram @jrxsid memang mengunggah materi yang berhubungan dengan ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO’.

Materi tersebut disertai caption “BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!”.

Atas perbuatannya, Jerinx dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019