Jerinx Kasus ‘IDI Kacung WHO’ Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara

pranusa.id November 19, 2020

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Sidang terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian ‘IDI Kacung WHO’ memasuki babak penuntutan.

Dilansir CNN, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx SID.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta,” kata hakim membacakan amar putusan, Kamis (19/11/2020).

Meski begitu, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang memvonis tiga tahun penjara.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sebelumnya telah melaporkan Jerinx atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Pada 13 Juni lalu, Jerinx melalui akun Instagram @jrxsid memang mengunggah materi yang berhubungan dengan ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO’.

Materi tersebut disertai caption “BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!”.

Atas perbuatannya, Jerinx dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Pss/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…